<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>TGAPH&amp;K &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/tgaphk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 13 Aug 2026 11:57:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>TGAPH&amp;K &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>HBB-TGAPH&#038;K Geruduk Polda Sumut, Desak Kasus Boy Simamora dan Hiras Diambil Alih</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/13/hbb-tgaphk-geruduk-polda-sumut-desak-kasus-boy-simamora-dan-hiras-diambil-alih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 11:57:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Kamdani]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Damai]]></category>
		<category><![CDATA[Boy Simamora]]></category>
		<category><![CDATA[HBB]]></category>
		<category><![CDATA[Hiras]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lamsiang Sitompul]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sergai]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tapteng]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[TGAPH&K]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13162</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Kepastian penanganan dua perkara yang menjadi perhatian HBB dan Tim Gabungan Advokat Penegak Hukum...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Kepastian penanganan dua perkara yang menjadi perhatian HBB dan Tim Gabungan Advokat Penegak Hukum &amp; Keadilan (TGAPH&amp;K) kini berada di tangan Polda Sumatera Utara. Dalam aksi yang berlangsung di Mapolda Sumut, Kamis (13/8/2026), massa meminta agar perkara Boy Simamora di Tapanuli Tengah dan kasus kecelakaan yang menewaskan Hiras di Serdang Bedagai dievaluasi serta ditarik ke tingkat Polda.</p>
<p>Tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan massa dalam dialog bersama pihak Polda Sumut. Sebanyak 10 perwakilan diterima untuk menyampaikan sejumlah keberatan terkait proses penanganan kedua perkara tersebut.</p>
<p>Dalam pertemuan itu, massa meminta Polda Sumut tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang telah berjalan di tingkat polres.</p>
<p>Salah satu perkara yang dibawa ke Polda Sumut berkaitan dengan kematian Boy Simamora di wilayah Tapanuli Tengah. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/23/VI/2026/SPKT/Polsek Manduamas/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumut , tertanggal 1 Juni 2026.</p>
<p>Keluarga korban bersama pendamping hukum menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam pengungkapan penyebab kematian Boy.</p>
<p>Perkara lainnya menyangkut kematian Hiras, seorang ibu dan ASN, dalam kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Serdang Bedagai. Laporan perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/A/75/III/2026/SPKT.SAT LANTAS/Polres Sergai/Polda Sumut , tertanggal 10 Maret 2026.</p>
<p>Persoalan yang dipertanyakan massa antara lain mengenai posisi korban dalam perkara tersebut. Massa meminta proses hukum dilakukan secara objektif dengan memperhatikan seluruh rangkaian kejadian dan pihak-pihak yang diduga memiliki tanggung jawab.</p>
<p>Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul, mengatakan pihaknya telah menyampaikan permintaan agar kedua perkara tersebut ditangani langsung Polda Sumut.</p>
<p>“Kami sudah bertemu dan menyampaikan agar kedua perkara ini ditarik ke Polda Sumut. Karena kasus di Polres Tapteng ini tidak sulit. Di kasus Boy Simamora semua unsurnya ada, baik korban, saksi dan lainnya,” ujar Lamsiang.</p>
<p>Menurutnya, pihak keluarga membutuhkan kepastian hukum sehingga proses penanganan perkara tidak berlarut-larut.</p>
<p>Kuasa hukum keluarga korban, Parlaungan Silalahi, SH, MH, menambahkan bahwa pihaknya juga sedang berupaya membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.</p>
<p>Sementara itu, persoalan kecelakaan yang menewaskan Hiras juga menjadi perhatian HBB. Lamsiang mempertanyakan proses hukum yang berjalan setelah korban meninggal dunia akibat kecelakaan.</p>
<p>“Juga perkara di Polres Sergai di mana seorang ibu meninggal karena kecelakaan. Ia masuk lubang galian di jalan dan dilindas truk, namun di laporan kepolisian korban ini jadi terlapor,” katanya.</p>
<p>Ia meminta kepolisian mendalami peran pengemudi truk maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan atau kondisi jalan yang diduga berkaitan dengan kecelakaan tersebut.</p>
<p>Di sisi lain, Polda Sumut belum memberikan kepastian apakah kedua perkara tersebut akan langsung ditarik ke tingkat Polda.</p>
<p>AKBP Kamdani, S.Ag., M.H., yang menerima perwakilan massa, mengatakan tuntutan yang disampaikan telah diterima dan selanjutnya akan dibahas oleh pihak terkait.</p>
<p>“Selaku penerima tuntutan dari rekan-rekan, terkait penanganan kasus selama ini, telah diterima pihak Krimum dan nanti kami akan evaluasi apakah ditarik atau tidak ke Polda Sumut,” ujarnya.</p>
<p>Kamdani menegaskan keputusan tersebut nantinya akan mempertimbangkan aspek teknis yang menjadi kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.</p>
<p>“Untuk kasus ini ditarik atau tidak melihat pertimbangan teknis dari Krimum nantinya,” tandasnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam aksi HBB dan TGAPH&amp;K. Sebab, untuk sementara, tuntutan pengambilalihan kedua perkara belum mendapat keputusan final dari Polda Sumut dan masih menunggu hasil evaluasi internal.</p>
<p>Aksi kemudian berakhir setelah perwakilan massa memperoleh tanggapan dari pihak kepolisian. Massa membubarkan diri secara tertib sambil menyatakan akan kembali menyuarakan tuntutan apabila tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan kedua perkara tersebut.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kematian BS di Tapteng Masih Misterius, TGAPH&#038;K dan HBB Desak Poldasu Usut Tuntas</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/12/kematian-bs-di-tapteng-masih-misterius-tgaphk-dan-hbb-desak-poldasu-usut-tuntas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 16:46:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[HBB]]></category>
		<category><![CDATA[Horas Bangso Batak]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kematian]]></category>
		<category><![CDATA[Kematian BS]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Manduamas]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Poldasu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tapteng]]></category>
		<category><![CDATA[Sirandorung]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Sagamatua]]></category>
		<category><![CDATA[TAPANULI TENGAH]]></category>
		<category><![CDATA[TGAPH&K]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13137</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS— Tim Gabungan Advokat Penegakan Hukum &#38; Keadilan (TGAPH&#38;K) bersama Ormas Horas Bangso...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS—</strong> Tim Gabungan Advokat Penegakan Hukum &amp; Keadilan (TGAPH&amp;K) bersama Ormas Horas Bangso Batak (HBB) menggelar aksi damai di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Kamis (13/8/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak kepolisian mengungkap secara transparan penyebab meninggalnya BS di Desa Sirandorung, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Poin-poin yang disampaikan TGAPH&amp;K dan HBB:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>1. Aksi damai dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perjuangan kemanusiaan untuk mendapatkan keadilan serta kepastian hukum atas kematian BS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Kematian BS masih menimbulkan kontroversi. Sebagian masyarakat menduga korban meninggal akibat dimangsa buaya, sementara keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu diungkap melalui penyelidikan kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>3. Berdasarkan keterangan tim, BS bersama sembilan pemuda lainnya diduga berada di perkebunan PT NS pada malam hari. Saat muncul cahaya senter yang diduga berasal dari keamanan perkebunan, kelompok tersebut melarikan diri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>4. Dalam pelarian, BS disebut  terpisah dari rombongan  dan terdengar suara seperti tercebur ke air. Setelah tiba di titik kumpul, BS tidak ditemukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>5. Pencarian dilakukan sejak pagi hingga malam hari di Sungai Sagamatua , hingga akhirnya jasad BS ditemukan terapung dengan sejumlah luka pada tubuh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>6. Keluarga mempertanyakan adanya pemberian uang duka sebesar Rp3 juta dari pihak Polsek Manduamas serta permintaan kepada keluarga untuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tuntutan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>7. Keluarga kemudian membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/23/VI/2026/SPKT/Polsek Manduamas/Res. Tapteng/Poldasu, tertanggal 1 Juni 2026 , yang dilanjutkan dengan proses ekshumasi untuk kepentingan pemeriksaan forensik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>8. Berdasarkan keterangan hasil  Visum et Repertum (VeR)  yang disampaikan dalam gelar perkara, ditemukan pasir pada saluran pernapasan atas dan lambung, sejumlah luka menganga menyerupai luka tusuk, serta patah tulang iga kiri dan kanan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>9. VeR tersebut juga disebut menyatakan penyebab luka  belum dapat dipastikan akibat serangan binatang buas . Korban diduga mengalami luka sebelum meninggal dunia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>10. Tim kuasa hukum mempertanyakan apakah BS masuk ke sungai karena menceburkan diri, diceburkan oleh orang lain, atau sebelumnya mengalami kekerasan sebelum akhirnya ditemukan di Sungai Sagamatua.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>11. TGAPH&amp;K menegaskan bahwa pertanyaan tersebut menjadi tugas aparat kepolisian untuk mengungkapnya secara objektif, profesional dan transparan .</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>12. Tim bersama keluarga telah melakukan audiensi dengan Polres Tapteng dan meminta Sembilan rekan korban diperiksa secara individual , termasuk menelusuri perjalanan kelompok sejak berangkat hingga kembali ke titik kumpul.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>13. Tim juga meminta dilakukan rekonstruksi jalur kejadian, pemeriksaan ulang security PT NS serta saksi TS, mengingat perkara tersebut telah berlangsung lebih dari dua bulan namun belum memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>14. Karena proses pengungkapan dinilai berlarut-larut, TGAPH&amp;K dan HBB mendesak Poldasu mengambil alih atau memberikan atensi khusus terhadap penanganan perkara kematian BS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>15. Tim kuasa hukum menyatakan perjuangan tidak berhenti di Poldasu. Jika diperlukan, perkara akan diperjuangkan hingga Komisi III DPR RI, Mabes Polri dan Kompolnas .</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>16. TGAPH&amp;K merupakan gabungan advokat dari tiga wilayah hukum:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tapanuli Tenga, dikoordinatori Parlaungan Silalahi, S.H., M.H.— Contact Person: 0821-7265-5076.</p>
<p>Medan, terdiri dari enam advokat dan dikoordinatori Hendri Yeheskiel Simamora, S.H., M.H. — Contact Person: 0823-6457-8887 .</p>
<p>Tiar Simamora, S.H. — Contact Person:0812-9408-432 .</p>
<p>Jakarta , terdiri dari empat advokat dan dikoordinatori Ivan Lomalyn Simamora, S.H., M.H. — Contact Person: 0813-2007-4697 .</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>17. Keluarga BS menyampaikan terima kasih kepada HBB atas kepeduliannya dalam memperjuangkan nilai-nilai sosial, hak masyarakat dan kemanusiaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>18. TGAPH&amp;K dan HBB juga mengapresiasi insan pers yang turut menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan dan pengawasan terhadap proses penegakan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>TGAPH&amp;K dan HBB menegaskan bahwa perjuangan tersebut merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas kematian BS, serta meminta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan transparan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<div class="qMYqUG_convSearchResultHighlightRoot">
<div class="" data-turn-id-container="request-WEB:ba9be1f5-511b-4207-bb61-1734e6c46d6f-4" data-is-intersecting="true">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none has-data-writing-block:pointer-events-none [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:ba9be1f5-511b-4207-bb61-1734e6c46d6f-4" data-turn-id-container="request-WEB:ba9be1f5-511b-4207-bb61-1734e6c46d6f-4" data-testid="conversation-turn-10" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-8 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" data-conversation-screenshot-content="">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="2d972801-bad0-4c1a-b455-629fbb115503" data-message-model-slug="gpt-5-6" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full dark markdown-new-styling">
<p data-start="21" data-end="205" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara maupun Polres Tapanuli Tengah terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.<span data-start="21" data-end="205" data-is-last-node="">(Red) </span></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
