<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>THM</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/thm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Mar 2026 15:50:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.5</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>THM</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kapolsek Patumbak Belum Beri Tanggapan, GPPRSI Sumut Minta Kapolrestabes Medan Tindaklanjuti Dugaan Operasional THM Saat Ramadan</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/05/kapolsek-patumbak-belum-beri-tanggapan-gpprsi-sumut-minta-kapolrestabes-medan-tindaklanjuti-dugaan-operasional-thm-saat-ramadan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 14:18:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[bupatideliserdang]]></category>
		<category><![CDATA[GPPRSI]]></category>
		<category><![CDATA[Kapoldasu]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10555</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS- Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia Sumatera Utara (GPPRSI Sumut) menyoroti dugaan masih beroperasinya...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong data-start="348" data-end="378">DELI SERDANG|PERS.NEWS-</strong> Gerakan Pemuda Perwakilan Rakyat Seluruh Indonesia Sumatera Utara (GPPRSI Sumut) menyoroti dugaan masih beroperasinya sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, selama bulan suci Ramadan.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-69a997e1-c96c-8323-bc13-4ee1c50e5d19-0" data-testid="conversation-turn-6" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="8eea0b28-5cd6-46e0-bc58-f8a975707f11" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="626" data-end="899">Aktivitas tersebut dinilai bertentangan dengan Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor: 400.6/631 Tahun 2025 yang mengimbau seluruh tempat hiburan malam untuk menghentikan operasional selama Ramadan guna menjaga ketertiban serta menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat.</p>
<p data-start="901" data-end="1220">Ketua GPPRSI Sumut, Hendra, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya aktivitas operasional di THM bernama <strong data-start="1011" data-end="1024">4 Brother</strong> yang berada di Jalan Kebun Kopi, Gang Kolam Pancing Distro, kawasan Marindal, Kecamatan Patumbak. Ia menyebutkan lokasi tersebut berada di sudut gang yang relatif tidak terlihat dari jalan utama.</p>
<p data-start="1222" data-end="1468">Menurut Hendra, lokasi tempat hiburan malam tersebut juga berada tidak jauh dari sebuah pondok pesantren di sekitar kawasan tersebut. Kondisi itu, kata dia, menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di tengah masyarakat, terlebih pada bulan Ramadan.</p>
<p data-start="1470" data-end="1678">Temuan tersebut diperoleh melalui kegiatan inspeksi lapangan yang dilakukan oleh tim GPPRSI Sumut pada Selasa malam (3/3/2026) sekitar pukul 23.48 WIB hingga Rabu dini hari (4/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.</p>
<p data-start="1680" data-end="1881">“Kami menemukan adanya aktivitas yang kami duga sebagai operasional tempat hiburan malam di lokasi tersebut saat Ramadan. Hal ini kami nilai bertentangan dengan imbauan pemerintah daerah,” ujar Hendra.</p>
<p data-start="1883" data-end="2046">Selain itu, GPPRSI Sumut juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.</p>
<p data-start="2048" data-end="2263">Hendra mengatakan pihaknya telah mendatangi Polsek Patumbak untuk menyampaikan informasi tersebut. Namun hingga saat itu, menurutnya, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang disampaikan.</p>
<p data-start="2265" data-end="2420">“Kami berharap aparat dapat segera menindaklanjuti informasi yang kami sampaikan agar situasi tetap kondusif di tengah masyarakat selama Ramadan,” katanya.</p>
<p data-start="2422" data-end="2617">GPPRSI Sumut juga meminta pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan, untuk melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang dimaksud serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.</p>
<p data-start="2619" data-end="2811">Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong adanya pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah Patumbak apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku selama Ramadan.</p>
<p data-start="2813" data-end="3037">Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, GPPRSI Sumut berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 13 Maret 2026. Hendra menyebutkan surat pemberitahuan aksi tersebut telah disampaikan kepada pihak Intelkam Polrestabes Medan.</p>
<p data-start="3039" data-end="3160">“Jika belum ada tindakan, kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat,” ujarnya.(Red)</p>
<p data-start="3162" data-end="3279"><strong data-start="3162" data-end="3279">Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Patumbak belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.</strong></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemuda Muslimin Desak Penutupan THM Terindikasi Narkotika di Kota Medan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/19/pemuda-muslimin-desak-penutupan-thm-terindikasi-narkotika-di-kota-medan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 11:36:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi Muda]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Muslimin Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penutupan THM]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9700</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-18 Januari 2026 – Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kota Medan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>18 Januari 2026 – Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum agar mengambil langkah tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti maupun terindikasi menjadi lokasi peredaran serta penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sekretaris Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos.I, menilai praktik peredaran narkotika di sejumlah THM merupakan persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. THM yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba seharusnya diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Chaerul Umam Sinaga dalam keterangan tertulisnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan menyusul operasi yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di beberapa lokasi hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 16 orang pengunjung dilaporkan positif mengonsumsi narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi temuan tersebut, Chaerul menilai diperlukan langkah lebih lanjut agar peredaran narkotika di tempat hiburan dapat ditekan secara maksimal. “Kami berharap Kota Medan dapat menjadi kota yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Pengurus Bidang Hukum Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Suzali, S.H, menyatakan bahwa secara hukum pengelola THM yang terbukti terlibat atau membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga penutupan usaha apabila ditemukan pelanggaran serius. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” kata Muhammad Suzali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Medan maupun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan langkah lanjutan terhadap THM yang terindikasi bermasalah tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum terkait peredaran narkotika. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera memberikan tanggapan resmi agar persoalan ini memperoleh kejelasan serta solusi yang komprehensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pengunjung THM di Langkat Meninggal, Penyebab Kematian Masih Didalami</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/18/seorang-pengunjung-thm-di-langkat-meninggal-penyebab-kematian-masih-didalami/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Jan 2026 18:00:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Blue Night]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Overdosis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Pengunjung Meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Djoelham Binjai]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP Langkat]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sei Bingei]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat Hiburan Malam]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<category><![CDATA[THM Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9678</guid>

					<description><![CDATA[LANGKAT&#124;PERS.NEWS– Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star,...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>LANGKAT|PERS.NEWS–</strong> Seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM) Blue Night, yang sebelumnya bernama New Blue Star, dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (17/1/2026). Korban berinisial COT, warga Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Korban diduga meninggal akibat overdosis.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peristiwa ini merupakan kejadian kedua yang melibatkan pengunjung THM Blue Night. Sebelumnya, seorang pria asal Kabupaten Deli Serdang juga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Djoelham Binjai. Penyebab kematian saat itu juga disebut diduga terkait overdosis, namun masih dalam proses penanganan aparat berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi pada Minggu (18/1/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Terima kasih informasinya. Saya akan segera berkoordinasi dengan jajaran, termasuk Satres Narkoba, untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Kapolres.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim guna melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Informasi sudah kami terima. Tim telah mendatangi rumah duka, rumah sakit, serta lokasi THM Blue Night,” kata Ismail.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, sejumlah warga Kecamatan Sei Bingei menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap operasional THM tersebut. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai lokasi itu kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami berharap pemerintah tegas. Jika memang melanggar aturan, sebaiknya ditutup permanen karena sudah menimbulkan korban,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, pihak manajemen THM Blue Night disebut-sebut tengah berupaya melakukan komunikasi dengan keluarga korban. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen terkait hal tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, beredar pula kabar bahwa korban memiliki hubungan keluarga dengan anggota Polri. Informasi ini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satpol PP telah melayangkan Surat Peringatan Pertama kepada manajemen THM Blue Night karena diduga beroperasi tanpa izin. Surat tersebut tertanggal 6 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam surat itu disebutkan bahwa Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pembongkaran paksa apabila THM Blue Night tetap beroperasi tanpa mengantongi izin yang sah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, proses penyelidikan terkait penyebab kematian korban masih berlangsung dan aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.(EGS)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
