<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Transparansi Hukum</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/transparansi-hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Sat, 31 Jan 2026 22:12:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Transparansi Hukum</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>GMPSU Soroti Penanganan Kasus Dugaan Jaringan Narkotika di Asahan, Polisi Diminta Transparan</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/31/gmpsu-soroti-penanganan-kasus-dugaan-jaringan-narkotika-di-asahan-polisi-diminta-transparan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 21:25:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[GMPSU]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Terorganisir]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa dan Pemuda]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengendalian Narkoba dari Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Asahan]]></category>
		<category><![CDATA[Praduga Tak Bersalah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung Balai]]></category>
		<category><![CDATA[Tile]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9963</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyampaikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan jaringan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="248" data-end="338"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMPSU) menyampaikan perhatian serius terhadap penanganan perkara dugaan jaringan narkotika di wilayah Tanjung Balai–Asahan. Ketua DPW GMPSU, Muhammad Idris Sarumpaet, menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="722" data-end="1073">Menurut Idris, berdasarkan informasi dan data yang diperoleh GMPSU, terdapat dugaan bahwa seorang narapidana bernama Tile diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan. Dugaan tersebut, kata Idris, muncul dari keterangan para tersangka lapangan serta bukti digital yang disebut-sebut telah diamankan penyidik.</p>
<p data-start="1075" data-end="1383">GMPSU menyebutkan bahwa beberapa tersangka, termasuk H.S.D.P. dan pihak lain, telah diproses hukum atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika. Namun demikian, GMPSU mempertanyakan sejauh mana pengembangan perkara dilakukan terhadap pihak yang diduga memberi perintah dan mengendalikan jaringan tersebut.</p>
<p data-start="1385" data-end="1629">“Jika memang terdapat bukti yang cukup, publik tentu berharap semua pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami menekankan pentingnya prinsip keadilan dan persamaan di hadapan hukum,” ujar Muhammad Idris Sarumpaet.</p>
<p data-start="1631" data-end="1990">GMPSU juga meminta klarifikasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan terkait status penanganan perkara secara menyeluruh, termasuk apakah pengembangan kasus masih berjalan atau telah dihentikan sesuai prosedur hukum. Menurut GMPSU, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak muncul asumsi negatif atau tudingan yang belum tentu sesuai dengan fakta hukum.</p>
<p data-start="1992" data-end="2310">Di sisi lain, GMPSU menegaskan bahwa pernyataan dan sikap yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap pemberantasan narkotika, bukan upaya untuk mengintervensi proses hukum. GMPSU tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p data-start="2312" data-end="2620">GMPSU berharap aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik guna memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Organisasi mahasiswa dan pemuda tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku.</p>
<p data-start="2622" data-end="2795">“Pemberantasan narkotika membutuhkan kepercayaan publik. Karena itu, keterbukaan dan kejelasan proses hukum menjadi hal yang sangat penting,” tutup Muhammad Idris Sarumpaet.(TIM)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumut Laporkan Dugaan Suap Kajari Padang Lawas ke Kejati Sumut</title>
		<link>https://pers.news/2026/01/19/solidaritas-mahasiswa-anti-korupsi-sumut-laporkan-dugaan-suap-kajari-padang-lawas-ke-kejati-sumut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 11:43:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[ABDESI Padang Lawas]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan suap]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Padang Lawas]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[laporan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[SOMASI Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9704</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS– Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (SOMASI Sumut) secara resmi menyampaikan laporan dan pernyataan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS–</strong> Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (SOMASI Sumut) secara resmi menyampaikan laporan dan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan penerimaan suap serta pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam laporan tersebut, SOMASI Sumut menilai terdapat indikasi adanya aliran dana atau gratifikasi dari Asosiasi Desa dan Kelurahan Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Padang Lawas. Dugaan itu disebut berkaitan dengan upaya pengamanan hukum terhadap sejumlah kasus dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Kabupaten Padang Lawas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Umum SOMASI Sumut, Ahmad Karim Pulungan, menyampaikan bahwa laporan yang diajukan pihaknya didasarkan pada hasil kajian dan penelusuran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, dugaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti secara serius oleh Kejati Sumut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Jika dugaan ini terbukti benar, maka perbuatan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana korupsi, tetapi juga mencederai etika serta profesionalisme aparat penegak hukum. Kejaksaan seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ahmad Karim dalam keterangannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai, apabila praktik semacam itu benar terjadi, dampaknya dapat menghambat penanganan kasus-kasus dana desa serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat memicu meningkatnya penyimpangan anggaran di tingkat desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SOMASI Sumut mendesak Kejati Sumut untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional terhadap laporan ini, termasuk menelusuri dugaan aliran dana, komunikasi, serta hubungan antara pihak-pihak terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Laporan ini bukan bentuk kriminalisasi terhadap siapa pun, melainkan upaya korektif agar marwah institusi Kejaksaan tetap terjaga. Kami berharap proses penanganannya dilakukan secara transparan dan objektif,” tambahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh tanggapan dari pihak terkait.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>SOMASI Sumut menyatakan akan terus mengawal perkembangan proses hukum atas laporan ini. Mereka juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan data tambahan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.(red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GPBN Simalungun Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Penembakan dan Perkembangan Kondisi Korban</title>
		<link>https://pers.news/2025/12/27/gpbn-simalungun-desak-transparansi-penanganan-kasus-dugaan-penembakan-dan-perkembangan-kondisi-korban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Dec 2025 20:57:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deardo PutraPurba]]></category>
		<category><![CDATA[GPBN Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penembakan]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Untuk Korban]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Publik Menanti]]></category>
		<category><![CDATA[RS Bhayangkara]]></category>
		<category><![CDATA[Simalungun]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=9419</guid>

					<description><![CDATA[SIMALUNGUN – Penanganan kasus dugaan penembakan yang melibatkan oknum ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi berinisial...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="274" data-end="572"><strong data-start="274" data-end="288">SIMALUNGUN</strong> – Penanganan kasus dugaan penembakan yang melibatkan oknum ASN RS Bhayangkara Tebing Tinggi berinisial <strong data-start="392" data-end="398">SS</strong> terus menjadi sorotan publik. Gerakan Pemuda Barisan Negeri (GPBN) Chapter Simalungun menyampaikan kekhawatiran serta mendesak transparansi dalam proses hukum yang berjalan.</p>
<p data-start="574" data-end="825">Ketua GPBN Simalungun, <strong data-start="597" data-end="622">Jan Roiko Purba, S.Pd</strong>, memaparkan perkembangan kondisi medis salah satu korban, <strong data-start="681" data-end="703">Deardo Putra Purba</strong>, yang pada Jumat (26/12) dirujuk dari RS Medistra ke RS Murni Teguh untuk mendapatkan penanganan lanjutan oleh tim medis.</p>
<p data-start="827" data-end="1067">“Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Saat ini tim medis masih melakukan penanganan intensif sesuai prosedur kesehatan. Kami berharap operasi dan proses penyembuhan dapat berjalan dengan baik,” ujar Jan Roiko, Sabtu (27/12/2025).</p>
<p data-start="1069" data-end="1321">Terkait proses hukum, GPBN menilai perlunya langkah tegas dan keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. GPBN mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja profesional dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarga.</p>
<p data-start="1323" data-end="1492">“Kami berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum terhadap kasus ini,” tegasnya.</p>
<p data-start="1494" data-end="1721">Sementara itu, Polres Simalungun sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Publik kini menantikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan.</p>
<p data-start="1723" data-end="1865">Kasus ini masih dalam proses penanganan. Semua pihak diimbau menghormati asas <strong data-start="1801" data-end="1825">praduga tak bersalah</strong> hingga adanya penetapan hukum yang sah.(SPT)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
