<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Transparansi Pendidikan</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/transparansi-pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Feb 2026 08:50:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.4</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Transparansi Pendidikan</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Aliansi Mahasiswa dan Forum Pemerhati Gelar Aksi di Kejatisu, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Padang Lawas</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/12/aliansi-mahasiswa-dan-forum-pemerhati-gelar-aksi-di-kejatisu-soroti-dugaan-penyalahgunaan-dana-bos-di-padang-lawas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 08:46:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penyalahgunaan Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kejatisu]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Lawas]]></category>
		<category><![CDATA[RKAS]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10244</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi Sumatera Utara bersama Forum Komunikasi Pemerhati Padang Lawas menggelar aksi...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi Sumatera Utara bersama Forum Komunikasi Pemerhati Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (11/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Padang Lawas.</p>
<p>Dalam pernyataannya, massa aksi menyoroti pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 di SD Negeri 0307 Siundol Jae dengan nilai sekitar Rp135.800.000, serta Dana BOS Tahun Anggaran 2024/2025 di SD 0305 Pagaranbira Julu sebesar kurang lebih Rp97.970.000. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran, terutama pada pengadaan sarana penunjang pendidikan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), serta fasilitas belajar mengajar yang dinilai tidak sepenuhnya berjalan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan ketentuan peraturan yang berlaku.</p>
<p>Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa Dana BOS bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki peran strategis dalam menunjang mutu pendidikan, sebagaimana amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.</p>
<p>Massa aksi juga menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, serta bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara.</p>
<p>Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui petugas yang menerima perwakilan massa menyatakan akan menampung aspirasi dan laporan yang disampaikan untuk dipelajari sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah yang disebutkan terkait dugaan tersebut.</p>
<p>Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta aksi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pendidikan agar berjalan secara bersih dan sesuai prinsip transparansi serta akuntabilitas.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PW IPNU Sumut Soroti Dugaan Ketidaktepatan Penyaluran KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/04/pw-ipnu-sumut-soroti-dugaan-ketidaktepatan-penyaluran-kip-kuliah-di-lldikti-wilayah-i/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Feb 2026 17:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Penyimpangan]]></category>
		<category><![CDATA[IPNU Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua PW IPNU Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[KIP Kuliah]]></category>
		<category><![CDATA[LLDIKTI Wilayah I]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Kurang Mampu]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10031</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS- Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Sumatera Utara menyampaikan sikap kritis terhadap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="111" data-end="196"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong> Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Sumatera Utara menyampaikan sikap kritis terhadap pengelolaan dan penyaluran dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara.</p>
<p data-start="491" data-end="859">Sikap tersebut disampaikan menyusul adanya hasil investigasi internal organisasi serta aduan mahasiswa yang diterima PW IPNU Sumut terkait dugaan penyaluran bantuan yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang seharusnya menjadi penerima utama program bantuan pendidikan tersebut.</p>
<p data-start="861" data-end="1031">Ketua PW IPNU Sumut, <strong data-start="882" data-end="901">Sarwani Siagian</strong>, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara dan harus dikelola secara adil, transparan, serta akuntabel.</p>
<p data-start="1033" data-end="1319">“Program KIP Kuliah pada dasarnya bertujuan membantu mahasiswa kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan tinggi. Ketika muncul dugaan ketidaktepatan dalam penyalurannya, maka hal tersebut perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara terbuka,” ujar Sarwani dalam keterangannya.</p>
<p data-start="1321" data-end="1637">PW IPNU Sumut mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I Sumut. Selain itu, organisasi pelajar ini juga meminta agar data penerima KIP Kuliah dapat dibuka secara transparan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.</p>
<p data-start="1639" data-end="1834">Tidak hanya itu, PW IPNU Sumut juga menekankan pentingnya evaluasi sistem verifikasi penerima bantuan guna memastikan asas keadilan dan objektivitas benar-benar diterapkan dalam program tersebut.</p>
<p data-start="1836" data-end="2158">Sebagai langkah organisasi, PW IPNU Sumut menginstruksikan seluruh kader di tingkat cabang hingga komisariat untuk tetap solid dan mengikuti arahan kepemimpinan. Mereka menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila tidak terdapat penjelasan dan perbaikan dari pihak terkait.</p>
<p data-start="2160" data-end="2351">PW IPNU Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pendidikan demi memastikan hak mahasiswa, khususnya dari keluarga kurang mampu, dapat terpenuhi sesuai tujuan program KIP Kuliah.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
