<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Transparansi &#8211; Pers News</title>
	<atom:link href="https://pers.news/tag/transparansi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pers.news</link>
	<description>pers.news - Informasi Terkini</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Sep 2026 13:18:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://pers.news/wp-content/uploads/2025/10/cropped-1001363792-removebg-preview-100x100.png</url>
	<title>Transparansi &#8211; Pers News</title>
	<link>https://pers.news</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Medan Dorong Penguatan Pengawasan, Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen, S.K.M. Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK</title>
		<link>https://pers.news/2026/09/18/dprd-medan-dorong-penguatan-pengawasan-wakil-ketua-dprd-zulkarnaen-s-k-m-hadiri-rakor-pencegahan-korupsi-bersama-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 13:16:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Medan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<category><![CDATA[Zulkarnaen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=14104</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN &#124; PERS.NEWS —Penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi menjadi perhatian dalam Rapat...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN | PERS.NEWS —</strong>Penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan pencegahan korupsi menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen, S.K.M., menghadiri rapat koordinasi tersebut dengan mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Forum itu mempertemukan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta LKPP.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zulkarnaen mengatakan, penguatan tata kelola pemerintahan tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan ketentuan dan regulasi. Menurut dia, tata kelola yang baik diperlukan untuk memastikan kebijakan, program, dan anggaran pemerintah benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Penguatan tata kelola pemerintahan bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkarnaen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menilai pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan. Transparansi, integritas, akuntabilitas, dan pengawasan, kata dia, harus menjadi bagian dari setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zulkarnaen juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, terutama dalam mengawal proses perencanaan hingga penganggaran agar berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penekanan serupa disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam forum tersebut. Ia menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Dari Sumatera Utara, mari terus kita kuatkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Integritas dijaga, tata kelola diperkuat, pelayanan kepada masyarakat diutamakan,” tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Zulkarnaen berharap komitmen yang dibangun dalam rapat koordinasi tidak berhenti pada penandatanganan. Ia mendorong agar komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam langkah nyata serta diikuti pengawasan berkelanjutan di masing-masing daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai bagian dari pimpinan DPRD Kota Medan, Zulkarnaen menyatakan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, penguatan fungsi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin transparan dan akuntabel. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungli HUT RI di Tigapanah Dibantah Camat, Bartholomeus Barus: Stop Hoax</title>
		<link>https://pers.news/2026/08/08/dugaan-pungli-hut-ri-di-tigapanah-dibantah-camat-bartholomeus-barus-stop-hoax/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 08 Aug 2026 08:05:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[APH]]></category>
		<category><![CDATA[Bartholomeus Barus]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pungli]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Jawab]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI ke-81]]></category>
		<category><![CDATA[Ilham Arifin]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kode Etik Jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[PEMARAD-SU]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pungutan Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tigapanah]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=13026</guid>

					<description><![CDATA[KARO &#124;PERS.NEWS— Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KARO |PERS.NEWS—</strong> Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok partisipasi kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026 sempat mencuat di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo. Dugaan tersebut disebut-sebut menyasar sejumlah kepala desa dan guru di wilayah Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Informasi yang diterima redaksi sebelumnya menyebutkan, nilai partisipasi yang diduga diminta berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per pihak. Dugaan pungutan itu dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan menyambut 17 Agustus 2026 di Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Sorotan tersebut kemudian mengarah kepada lingkungan Pemerintah Kecamatan Tigapanah yang dipimpin Camat Tigapanah, Bartholomeus Barus, S.IP.</p>
<p>Menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar, Bartholomeus Barus memberikan klarifikasi dan membantah tegas tuduhan bahwa dirinya melakukan pungutan maupun memerintahkan pihak lain untuk mengutip biaya kepada sekolah, kepala desa, guru, ataupun pihak lainnya untuk persiapan HUT Kemerdekaan RI.</p>
<p>Dalam video klarifikasi yang disampaikan secara resmi, Bartholomeus Barus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengutipan ataupun memerintahkan siapa pun melakukan pungutan atas nama Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>“Saya tidak pernah melakukan pengutipan, tidak pernah memungut biaya apa pun, dan tidak pernah menyuruh siapa pun melakukan pungutan atas nama Kecamatan Tigapanah,” tegas Bartholomeus Barus.</p>
<p>Camat Tigapanah juga meminta pihak yang menuding dirinya melakukan pungli untuk menunjukkan bukti yang sahih apabila memang memiliki bukti terkait dugaan tersebut.</p>
<p>“Jika ada yang menyatakan saya melakukan pengutipan atau pungli, silakan buktikan dengan fakta yang nyata. Saya tidak pernah melakukannya dalam bentuk apa pun,” ujarnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Bartholomeus Barus didampingi jajaran pejabat Kecamatan Tigapanah.</p>
<p>Selain memberikan klarifikasi, Pemerintah Kecamatan Tigapanah juga memasang imbauan melalui spanduk bertuliskan STOP HOAX — Bijak Bermedia Sosial, Tanggung Jawab Bersama.”</p>
<p>Imbauan tersebut mengajak masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya serta melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi di media sosial.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Umum DPP PEMARAD-SU, Ilham Arifin , mendesak aparat penegak hukum (APH) melakukan klarifikasi dan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pungutan liar dalam pengumpulan dana yang disebut-sebut berkaitan dengan kegiatan HUT RI.</p>
<p>“Jika benar ada pungutan yang dibebankan kepada kepala desa maupun guru dengan nominal tertentu, maka harus diperiksa secara transparan. Jangan sampai kegiatan peringatan kemerdekaan justru dijadikan alasan untuk melakukan pungutan yang membebani masyarakat,” kata Ilham.</p>
<p>DPP PEMARAD-SU juga meminta aparat penegak hukum menelusuri mekanisme pengumpulan dana, pihak yang menginisiasi serta penggunaan dana tersebut apabila dugaan tersebut terbukti.</p>
<p>Ilham menegaskan, setiap pungutan yang dilakukan atas nama kegiatan pemerintahan maupun peringatan HUT RI harus memiliki dasar, mekanisme, dan pertanggungjawaban yang jelas.</p>
<p>“Kami meminta APH tidak tinggal diam. Periksa dugaan ini secara profesional dan transparan. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada publik. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai hukum,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Camat Tigapanah menegaskan komitmennya untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.</p>
<p>Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemberitaan mengenai dugaan pungutan di Kecamatan Tigapanah kini memiliki dua sisi informasi, yakni adanya tudingan dari pihak yang meminta dugaan tersebut diperiksa serta bantahan tegas dari Camat Tigapanah yang menyatakan tidak pernah melakukan maupun memerintahkan pungutan.</p>
<p>Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan kode etik jurnalistik. (Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bunga Mawar untuk Kejari Medan, Peringatan bagi Pelaku Dugaan Aktor Proyek: Minta Dugaan KKN RSUD dr. Pirngadi Diusut Tanpa Tebang Pilih</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/28/bunga-mawar-untuk-kejari-medan-peringatan-bagi-pelaku-dugaan-aktor-proyek-minta-dugaan-kkn-rsud-dr-pirngadi-diusut-tanpa-tebang-pilih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 16:04:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[aksi jilid II]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[audit BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan KKN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD dr. Pirngadi]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera utara]]></category>
		<category><![CDATA[tanpa tebang pilih]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12772</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Massa aksi jilid II kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Polrestabes Medan untuk...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Massa aksi jilid II kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Polrestabes Medan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan serta pelaksanaan sejumlah proyek di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah dugaan yang disoroti massa antara lain terkait anggaran konsumsi berupa nasi dan kue kotak yang diduga mengalami mark up hingga lebih dari 100 persen, serta pengadaan dan pemeliharaan pendingin ruangan (AC) Tahun Anggaran 2023–2026 dengan nilai yang disebut mencapai miliaran rupiah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Massa juga mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam pengendalian proyek di RSUD dr. Pirngadi Medan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain dugaan penyimpangan anggaran, aktivis turut menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai persoalan dalam pelaksanaan kegiatan dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Kota Medan. Mereka meminta Kejari Medan dan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi tindak pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut massa, aparat tidak hanya perlu menyoroti aspek proyek fisik, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya kelalaian dalam pengelolaan yang dapat berdampak terhadap mutu pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aktivis juga meminta Kejari Medan mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan apabila telah ditemukan bukti yang cukup. Mereka menekankan agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam aksi tersebut, Abidin Dalimunthe menyampaikan adanya informasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengendalian proyek maupun pelaksanaan pekerjaan. Ia menyebut terdapat nama berinisial R dan A yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, Abidin menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami meminta Kejari Medan dan Polrestabes Medan mengusut tuntas apabila ditemukan dugaan praktik KKN dalam proyek maupun pengelolaan pelayanan RSUD dr. Pirngadi. Jangan ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Abidin Dalimunthe.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, menerima langsung aspirasi massa. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Ini merupakan kedatangan yang kedua kalinya. Aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan. Sejauh ini proses penyelidikan masih berjalan dan saat ini masih dalam tahap audit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Siapa saja yang nantinya terlibat akan kami sampaikan sesuai perkembangan,” ujar Valentino.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sela-sela aksi, massa juga menyerahkan bunga mawar merah putih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Medan dan Polrestabes Medan. Penyerahan bunga tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus dukungan moral kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Massa berharap langkah tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat Kota Medan terhadap institusi penegak hukum serta mendorong pengungkapan dugaan kasus secara objektif dan berkeadilan.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polemik Dosen Tetap BLU UIN Sumatera Utara: Hampir Tiga Tahun Menunggu Kepastian, Mengapa Baru 11 Dosen yang Memperoleh NIDN</title>
		<link>https://pers.news/2026/07/21/polemik-dosen-tetap-blu-uin-sumatera-utara-hampir-tiga-tahun-menunggu-kepastian-mengapa-baru-11-dosen-yang-memperoleh-nidn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 11:22:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[DosenBLU]]></category>
		<category><![CDATA[DosenTetapBLU]]></category>
		<category><![CDATA[HakDosen]]></category>
		<category><![CDATA[KampusIndonesia]]></category>
		<category><![CDATA[KemendiktiSaintek]]></category>
		<category><![CDATA[NIDN]]></category>
		<category><![CDATA[PendidikanTinggi]]></category>
		<category><![CDATA[SivitasAkademika]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<category><![CDATA[UINSU]]></category>
		<category><![CDATA[UINSumateraUtara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=12649</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS— Polemik terkait penerimaan dosen tetap melalui seleksi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []"><strong>MEDAN|PERS.NEWS—</strong> Polemik terkait penerimaan dosen tetap melalui seleksi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara) kembali menjadi sorotan. Hampir tiga tahun sejak proses seleksi dilaksanakan, sejumlah dosen yang dinyatakan lulus masih belum memperoleh kepastian administratif yang berdampak langsung terhadap pelaksanaan tugas akademik mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Persoalan ini bukan sekadar menyangkut administrasi atau selembar surat keputusan. Di balik belum tuntasnya proses tersebut terdapat hak, tanggung jawab, profesionalisme dosen, serta keberlangsungan layanan pendidikan kepada mahasiswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah dosen yang telah dinyatakan lulus seleksi dosen tetap BLU belum memperoleh dokumen administratif yang menjadi dasar pengusulan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Akibatnya, mereka belum dapat menjalankan fungsi akademik secara optimal, termasuk menjadi dosen penguji skripsi, pembimbing, maupun melaksanakan berbagai kewajiban akademik lainnya yang mensyaratkan kepemilikan NIDN.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ironisnya, kondisi tersebut telah berlangsung hampir tiga tahun. Para dosen yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi justru berada dalam ketidakpastian status administratif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Situasi ini semakin menjadi perhatian karena proses tersebut berlangsung dalam masa transisi kepemimpinan universitas, dari kepemimpinan Prof. Dr. Syahrin Harahap kepada Prof. Dr. Nurhayati. Namun, pergantian pimpinan semestinya tidak menjadi alasan terhambatnya penyelesaian administrasi yang menyangkut hak para dosen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam tata kelola perguruan tinggi, setiap proses kelembagaan harus memiliki kesinambungan. Pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar dalam organisasi, tetapi pelayanan administrasi tidak boleh berhenti atau tertunda tanpa kejelasan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Yang menjadi pertanyaan besar adalah, **mengapa dari seluruh dosen yang telah dinyatakan lulus seleksi, baru sekitar 11 orang yang telah memperoleh NIDN?**</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan tersebut memunculkan sejumlah persoalan yang hingga kini belum memperoleh penjelasan secara terbuka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah terdapat perbedaan status administrasi di antara para dosen yang dinyatakan lulus?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah ada dokumen tertentu yang belum dipenuhi oleh sebagian dosen?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Apakah terdapat kendala pada proses pengusulan ke kementerian?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ataukah terdapat kebijakan lain yang menyebabkan hanya sebagian dosen yang diproses penerbitan NIDN-nya?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jika memang terdapat kendala administratif, maka universitas perlu menjelaskan secara terbuka kepada seluruh dosen yang terdampak. Transparansi merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas yang harus dijunjung oleh setiap institusi pendidikan tinggi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebaliknya, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi dan proses seleksi telah dinyatakan selesai, maka para dosen berhak memperoleh kepastian mengenai status mereka. Ketidakjelasan yang berlangsung selama hampir tiga tahun berpotensi menghambat pengembangan karier akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga kualitas pelayanan pendidikan kepada mahasiswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Para dosen yang telah mengabdikan tenaga dan keilmuannya tidak semestinya menjadi korban dari proses administrasi yang berlarut-larut. Ketika seorang dosen tidak dapat menjalankan tugas akademiknya secara maksimal akibat belum selesainya administrasi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh dosen yang bersangkutan, tetapi juga oleh mahasiswa dan institusi secara keseluruhan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, pimpinan UIN Sumatera Utara perlu memberikan penjelasan yang terbuka, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh sivitas akademika mengenai perkembangan penyelesaian dosen tetap BLU ini. Penjelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun asumsi di tengah para dosen dan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hampir tiga tahun bukanlah waktu yang singkat. Kepastian administratif merupakan hak setiap dosen yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan yang hingga saat ini belum terjawab secara jelas:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengapa baru sekitar 11 dosen yang memperoleh NIDN, sementara dosen-dosen lain yang juga dinyatakan lulus seleksi masih belum mendapatkan kepastian?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pertanyaan tersebut patut dijawab secara terbuka oleh pihak universitas demi menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola perguruan tinggi.(NH)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Pungutan Rp2,5 Juta per Calon Warnai Pilkades Patumbak Kampung</title>
		<link>https://pers.news/2026/05/05/dugaan-pungutan-rp25-juta-per-calon-warnai-pilkades-patumbak-kampung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 05:46:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Deli Serdang]]></category>
		<category><![CDATA[Patumbak Kampung]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades]]></category>
		<category><![CDATA[TolakPungli]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11501</guid>

					<description><![CDATA[DELI SERDANG&#124;PERS.NEWS— Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-(--header-height)" dir="auto" data-turn-id="2b427087-d062-41c4-bbf2-6d381c48b39b" data-testid="conversation-turn-1" data-scroll-anchor="false" data-turn="user">
<div class="text-base my-auto mx-auto pt-3 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="user" data-message-id="2b427087-d062-41c4-bbf2-6d381c48b39b">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden items-end rtl:items-start">
<div class="user-message-bubble-color corner-superellipse/0.98 relative min-w-0 overflow-hidden rounded-[22px] px-4 py-2.5 leading-6 max-w-(--user-chat-width,70%)">
<div class="max-w-full min-w-0 [overflow-wrap:anywhere] whitespace-pre-wrap"><strong data-start="75" data-end="101">DELI SERDANG|PERS.NEWS</strong>— Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, diduga diwarnai praktik pungutan terhadap para calon kepala desa.</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:51604b2b-6fd8-4f4d-90a7-3983019431ac-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="false" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="99e25b39-b193-4849-acb1-51430529463b" data-message-model-slug="gpt-5-3" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="286" data-end="537">Informasi ini disampaikan oleh salah satu calon kepala desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menyebutkan bahwa setiap calon diminta membayar sebesar Rp2,5 juta yang disebut sebagai biaya administrasi dan operasional panitia Pilkades.</p>
<p data-start="539" data-end="645">“Setiap calon diminta Rp2,5 juta per orang. Alasannya untuk keperluan panitia,” ujarnya, Sabtu (3/5/2026).</p>
<p data-start="647" data-end="961">Menurut sumber tersebut, pungutan tersebut dinilai memberatkan dan dipertanyakan dasar hukumnya. Ia menilai, sesuai ketentuan yang berlaku, pembiayaan Pilkades seharusnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, bukan dari para calon.</p>
<p data-start="963" data-end="1139">Sejumlah warga Desa Patumbak Kampung juga mengaku resah atas dugaan praktik tersebut. Mereka berharap pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.</p>
<p data-start="1141" data-end="1321">“Kami ingin Pilkades berjalan bersih. Jika sejak awal sudah ada pungutan, dikhawatirkan akan berdampak ke depannya,” ujar seorang warga yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.</p>
<p data-start="1323" data-end="1520">Hingga berita ini diturunkan, panitia Pilkades Desa Patumbak Kampung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak panitia masih terus dilakukan.</p>
<p data-start="1522" data-end="1783" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, serta aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti informasi ini guna memastikan proses Pilkades berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tragedi di Papua Tengah: Warga Sipil Jadi Korban, Transparansi Didesak</title>
		<link>https://pers.news/2026/04/17/tragedi-di-papua-tengah-warga-sipil-jadi-korban-transparansi-didesak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 15:43:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[jaya pura]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=11223</guid>

					<description><![CDATA[JAYAPURA&#124;PERS.NEWS-Insiden tragis dilaporkan terjadi di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026....]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAYAPURA|PERS.NEWS-</strong>Insiden tragis dilaporkan terjadi di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026. Sebanyak 8 warga sipil dilaporkan meninggal dunia, sementara satu anak berusia 5 tahun mengalami luka tembak dan masih dalam perawatan.</p>
<p>Peristiwa ini disebut terjadi dalam rangkaian operasi keamanan di wilayah konflik. Namun, muncul laporan dari warga bahwa lokasi kejadian merupakan area pengungsian yang sebelumnya dianggap aman. Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari berbagai pihak.</p>
<p>Sehari sebelumnya, operasi juga dilaporkan berlangsung di Distrik Pogoma. Warga yang mengungsi ke Kemburu diduga mencari perlindungan dari situasi tersebut.</p>
<p>Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat keamanan terkait kronologi lengkap kejadian. Di sisi lain, berbagai pihak mendorong adanya penjelasan terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat.</p>
<p>Insiden ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan warga sipil di wilayah konflik, serta perlunya penanganan yang transparan, proporsional, dan sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>Dorongan untuk investigasi independen pun menguat, guna memastikan fakta yang sebenarnya dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(Red)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Mahasiswa DPP PEMARAD-SU Soroti Dugaan Korupsi Dana Kelurahan di Medan Tembung</title>
		<link>https://pers.news/2026/03/17/aksi-mahasiswa-dpp-pemarad-su-soroti-dugaan-korupsi-dana-kelurahan-di-medan-tembung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 12:03:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[DPP PEMARADSU]]></category>
		<category><![CDATA[MedanTembung]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10795</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara, DPP...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Raja Demo Sumatera Utara, DPP PEMARAD-SU, melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Medan Tembung pada Kamis, 12 Maret 2026, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2024–2025,</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:f6663596-53e2-4c25-880b-ff6ce70a735d-2" data-testid="conversation-turn-6" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="94ee4f17-0bdc-4618-94c9-d87c98d09289" data-message-model-slug="gpt-5-mini">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="575" data-end="739">Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan bahwa terdapat sejumlah dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di lingkungan Kecamatan Medan Tembung, di antaranya,</p>
<p data-start="741" data-end="910">Dana Kelurahan, Dakel, sebesar ± Rp500.000.000 per kelurahan, yang diduga banyak proyek tidak sesuai volume dan spesifikasi, serta adanya indikasi pekerjaan asal jadi,</p>
<p data-start="912" data-end="1053">Belanja bahan bakar dan pelumas dengan nilai anggaran ± Rp1.487.000.000, yang diduga tidak sesuai realisasi dan berpotensi terjadi mark-up,</p>
<p data-start="1055" data-end="1155">Pemeliharaan bangunan/gedung sebesar ± Rp128.000.000, yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,</p>
<p data-start="1157" data-end="1241">Belanja mebel sebesar ± Rp250.000.000, yang diduga tidak sesuai spek dan kualitas,</p>
<p data-start="1243" data-end="1373">Belanja pakaian dinas lapangan, PDL, sebesar ± Rp100.000.000, yang juga diduga tidak sesuai dengan anggaran yang direalisasikan,</p>
<p data-start="1375" data-end="1598">Mahasiswa juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak kecamatan dan kelurahan, serta adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proses pelaksanaan proyek yang seharusnya dikerjakan oleh kelompok masyarakat, Pokmas,</p>
<p data-start="1600" data-end="1864">Aksi tersebut diterima oleh Sekretaris Camat Medan Tembung yang mewakili Camat, dalam tanggapannya, pihak kecamatan menyampaikan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan oleh adinda mahasiswa akan ditampung dan didalami lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,</p>
<p data-start="1866" data-end="2095">Mahasiswa DPP PEMARAD-SU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga adanya kejelasan dan transparansi, serta mendesak aparat penegak hukum di Kota Medan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut,</p>
<p data-start="2097" data-end="2227">Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta ditutup dengan penyerahan surat tuntutan secara resmi kepada pihak kecamatan.</p>
<p data-start="2097" data-end="2227">Hingga Berita ini tayang Belum ada keterangan Resmi dari pihak kecamatan Medan Tembung(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ISNU Kota Medan Desak Penegakan Hukum Kasus Kredit Bank Sumut, Minta Transparansi dan Akuntabilitas</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/17/isnu-kota-medan-desak-penegakan-hukum-kasus-kredit-bank-sumut-minta-transparansi-dan-akuntabilitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Feb 2026 12:45:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[ISNU Kota Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit Fiktif]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemko Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10319</guid>

					<description><![CDATA[MEDAN&#124;PERS.NEWS-Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan, Eriza Hudori, menyatakan sikap...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex h-svh w-screen flex-col">
<div class="relative z-0 flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="relative flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="@container/main relative flex min-w-0 flex-1 flex-col -translate-y-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)] pt-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)]">
<div class="@w-sm/main:[scrollbar-gutter:stable_both-edges] touch:[scrollbar-width:none] relative flex min-h-0 min-w-0 flex-1 flex-col [scrollbar-gutter:stable] not-print:overflow-x-clip not-print:overflow-y-auto scroll-pt-(--header-height) [--sticky-padding-top:var(--header-height)] has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:[--sticky-padding-top:0px] has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:[--sticky-padding-top:0px]" data-scroll-root=""><main id="main" class="min-h-0 flex-1"></p>
<div id="thread" class="group/thread flex flex-col min-h-full">
<div class="composer-parent flex flex-1 flex-col focus-visible:outline-0" role="presentation">
<div class="relative basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:28px] grow flex">
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:bb4bf8b2-f9ce-4044-b29d-48e2933fb31f-0" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="8228d33d-bebe-4279-9427-b900d3324601" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="120" data-end="223"><strong>MEDAN|PERS.NEWS-</strong>Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan, Eriza Hudori, menyatakan sikap tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit di Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau tahun 2012 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,29 miliar.</p>
<p data-start="500" data-end="749">Eriza menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dianggap sekadar kesalahan administratif, melainkan dugaan pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah daerah tersebut.</p>
<p data-start="751" data-end="950">“Penetapan seorang analis kredit sebagai tersangka harus menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh konstruksi peristiwa hukum, bukan berhenti pada satu pihak saja,” tegas Eriza, Senin (16/2/2026).</p>
<p data-start="952" data-end="1231">ISNU menghormati langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menetapkan dan menahan tersangka berinisial LPL. Namun demikian, ISNU meminta penjelasan terbuka mengenai proses pencairan kredit sebesar Rp3 miliar yang berujung pada kerugian negara senilai Rp2.290.469.309,15.</p>
<p data-start="1233" data-end="1513">Menurut Eriza, dalam sistem perbankan persetujuan kredit dilakukan melalui tahapan berjenjang yang melibatkan mekanisme pengawasan dan otorisasi pimpinan. Oleh karena itu, penegakan hukum seharusnya menyentuh seluruh pihak yang memiliki kewenangan saat peristiwa tersebut terjadi.</p>
<p data-start="1515" data-end="1757">ISNU Kota Medan juga menyinggung bahwa pada periode itu KCP Krakatau dipimpin oleh seorang pejabat yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan. Meski demikian, Eriza menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi individu tertentu.</p>
<p data-start="1759" data-end="1881">“Jabatan publik tidak boleh menjadi tameng. Prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.</p>
<p data-start="1883" data-end="2116">ISNU menolak keras apabila penanganan perkara terkesan tebang pilih. Mereka mendesak penyidik untuk mendalami seluruh rantai persetujuan kredit, termasuk audit internal, pemeriksaan pejabat struktural, hingga penelusuran aliran dana.</p>
<p data-start="2118" data-end="2476">Sebagai wujud tanggung jawab moral sekaligus dorongan konstitusional dari kalangan intelektual, ISNU Kota Medan menyatakan akan mengambil langkah akademik-strategis berupa laporan resmi guna memastikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan peninjauan ulang terhadap dugaan keterlibatan oknum wakil wali kota secara profesional, transparan, dan akuntabel.</p>
<p data-start="2478" data-end="2809">Eriza Hudori menegaskan bahwa sikap ini bukan sekadar ekspresi simbolik, melainkan bentuk tekanan rasional berbasis argumentasi hukum, data, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, agar proses penegakan hukum berjalan cepat, terukur, dan tidak menyisakan ruang keraguan publik terhadap integritas institusi penegak hukum.</p>
<p data-start="2811" data-end="2940">“Kasus ini harus ditangani dengan serius dan transparan karena melibatkan keuangan negara yang merupakan hak rakyat,” kata Eriza.</p>
<p data-start="2942" data-end="3170">Penanganan perkara tersebut harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Kerugian Keuangan Negara.</p>
<p data-start="3172" data-end="3492">Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.</p>
<p data-start="3494" data-end="3663">ISNU Kota Medan berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan transparan, memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas.(Red)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p></main></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sorotan Penunjukan Dirut Patra Niaga: Antara Kritik Publik dan Tantangan Reformasi Energi</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/06/sorotan-penunjukan-dirut-patra-niaga-antara-kritik-publik-dan-tantangan-reformasi-energi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 15:28:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Biosolar B40]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Patra Niaga]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi BBM]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10089</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#124;PERS.NEWS-Penunjukan Mars Ega Legowo Putra sebagai Direktur Utama Subholding Pertamina Patra Niaga (PPN) pasca-merger...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="pointer-events-none h-px w-px absolute top-0" aria-hidden="true" data-edge="true"><strong>JAKARTA |PERS.NEWS-</strong>Penunjukan Mars Ega Legowo Putra sebagai Direktur Utama Subholding Pertamina Patra Niaga (PPN) pasca-merger memicu beragam respons dari publik. Sejumlah pihak menyambutnya sebagai bagian dari kesinambungan operasional, sementara lembaga pengawas kebijakan publik Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat (Sentinel) justru melayangkan kritik tajam terhadap keputusan tersebut.</div>
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="186ff3fc-8bef-48d9-a51b-e4b69816a057" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="6678d27e-5222-4cf5-8547-ec7adbc0845e" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="625" data-end="916">Sentinel menilai penunjukan ini berpotensi menjadi kemunduran dalam agenda reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya di sektor energi. Dalam pernyataan resminya, Sentinel menyoroti sejumlah isu yang dinilai perlu mendapat klarifikasi dan evaluasi mendalam oleh pemangku kebijakan.</p>
<p data-start="918" data-end="1291">Beberapa poin yang disorot antara lain dugaan penyimpangan dalam produksi Biosolar B40 Performance, terutama terkait pengadaan zat aditif yang disebut melibatkan perusahaan Afton Chemical melalui mekanisme penunjukan langsung, tanpa proses tender terbuka. Sentinel menilai praktik tersebut berisiko menimbulkan maladministrasi dan mengurangi prinsip transparansi pengadaan.</p>
<p data-start="1293" data-end="1614">Selain itu, Sentinel juga mengkritisi proyek digitalisasi 5.518 SPBU dengan nilai anggaran sekitar Rp3,6 triliun. Proyek ini dinilai belum menunjukkan hasil optimal dan dikhawatirkan berpotensi menguntungkan pihak vendor tertentu, serta membuka celah kebocoran distribusi subsidi solar apabila tidak diawasi secara ketat.</p>
<p data-start="1616" data-end="1900">Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah dugaan praktik kartel atau oligopoli dalam penunjukan vendor transportasi BBM. Menurut Sentinel, pola penunjukan yang tertutup berpotensi menghambat persaingan usaha yang sehat dan berdampak pada efisiensi biaya distribusi energi nasional.</p>
<p data-start="1902" data-end="2259">Di sisi lain, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pertamina Patra Niaga maupun Mars Ega Legowo Putra terkait tudingan tersebut. Sejumlah kalangan menilai pentingnya asas praduga tak bersalah tetap dijunjung, sembari mendorong audit internal dan pengawasan eksternal agar setiap kebijakan strategis dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.</p>
<p data-start="2261" data-end="2677">Sentinel mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di tubuh Patra Niaga serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menelaah temuan-temuan yang ada. “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama pengelolaan BUMN. Tanpa itu, risiko kebocoran aset negara akan terus membayangi,” ujar Ronal Jefferson, Director of Policy Advocacy Sentinel.</p>
<p data-start="2679" data-end="2944">Ke depan, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan Pertamina untuk memastikan tata kelola perusahaan yang bersih, profesional, dan sejalan dengan semangat reformasi BUMN, khususnya dalam sektor energi yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas. (Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Tapanuli Utara Soroti Tata Kelola Perumda Mual Na Tio, Manajemen Diharap Beri Klarifikasi</title>
		<link>https://pers.news/2026/02/05/gmni-tapanuli-utara-soroti-tata-kelola-perumda-mual-na-tio-manajemen-diharap-beri-klarifikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 11:43:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Audit Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Mual Na Tio]]></category>
		<category><![CDATA[Tapanuli Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pers.news/?p=10042</guid>

					<description><![CDATA[TAPANULI UTARA&#124;PERS.NEWS-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan kritik terhadap tata kelola Perusahaan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex h-svh w-screen flex-col">
<div class="relative z-0 flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="relative flex min-h-0 w-full flex-1">
<div class="@container/main relative flex min-w-0 flex-1 flex-col -translate-y-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)] pt-[calc(env(safe-area-inset-bottom,0px)/2)]">
<div class="@w-sm/main:[scrollbar-gutter:stable_both-edges] touch:[scrollbar-width:none] relative flex min-h-0 min-w-0 flex-1 flex-col [scrollbar-gutter:stable] not-print:overflow-x-clip not-print:overflow-y-auto scroll-pt-(--header-height) [--sticky-padding-top:var(--header-height)] has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xl]:@w-xl/main:[--sticky-padding-top:0px] has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:scroll-pt-0 has-data-[fixed-header=less-than-xxl]:@w-2xl/main:[--sticky-padding-top:0px]" data-scroll-root=""><main id="main" class="min-h-0 flex-1"></p>
<div id="thread" class="group/thread flex flex-col min-h-full">
<div class="composer-parent flex flex-1 flex-col focus-visible:outline-0" role="presentation">
<div class="relative basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:28px] grow flex">
<div class="flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="96816c2c-1a30-4881-8df9-1ae397584386" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @w-sm/main:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @w-lg/main:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="51893bbe-03ce-4dce-939c-0704694b83b1" data-message-model-slug="gpt-5-2">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="streaming-animation markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word light markdown-new-styling">
<p data-start="148" data-end="246"><strong>TAPANULI UTARA|PERS.NEWS-</strong>Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan kritik terhadap tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Na Tio yang dinilai menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Kritik tersebut disampaikan oleh Ketua GMNI Taput, Gary Siagian, pada Kamis (5/2/2026).</p>
<p data-start="568" data-end="848">Dalam pernyataannya, GMNI menyoroti sejumlah kebijakan internal Perumda, mulai dari proses pengangkatan Direktur yang dinilai belum transparan, dugaan nepotisme dalam penerimaan pegawai baru, hingga perubahan struktur organisasi yang disebut belum memiliki dasar hukum yang jelas.</p>
<p data-start="850" data-end="1090">Selain itu, GMNI juga menyinggung adanya pemotongan gaji serta penurunan status pegawai lama, pengangkatan tenaga ahli baru tanpa regulasi yang terang, serta proses pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak melalui mekanisme tender resmi.</p>
<p data-start="1092" data-end="1204">“Kami mendorong adanya audit yang jelas dan transparan, serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” ujar Gary.</p>
<p data-start="1206" data-end="1567">Meski demikian, GMNI menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bertujuan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap keberlangsungan Perumda Mual Na Tio sebagai badan usaha milik daerah. GMNI berharap agar pemerintah daerah dan pihak manajemen Perumda dapat memberikan klarifikasi serta mengambil langkah perbaikan demi meningkatkan kepercayaan publik.</p>
<p data-start="1569" data-end="1674">“Kami akan terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.</p>
<p data-start="1676" data-end="1991">GMNI juga mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya audit keuangan yang transparan, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta perlindungan bagi pekerja yang terdampak kebijakan internal perusahaan. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kondisi Perumda Mual Na Tio secara menyeluruh.</p>
<p data-start="1993" data-end="2341">Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumda Mual Na Tio belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut. Diharapkan ke depan adanya ruang dialog terbuka antara manajemen, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat guna memastikan pengelolaan Perumda berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.</p>
<p data-start="2343" data-end="2596">GMNI menegaskan bahwa sikap kritis yang mereka ambil didasari oleh tanggung jawab moral dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan sosial. “Pendidikan bukan hanya untuk menjadi pintar, tetapi untuk membentuk manusia yang bijaksana,” tutup Gary.<br data-start="2587" data-end="2590" />(Arif)</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p></main></div>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
