Tulang Bawang – Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti S.E., M.H bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang sahkan RKUA dan PPAS APBD TAHUN 2021 serta pembicaraan tingkat 1 atas Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang APBD TAHUN 2021, diruang rapat paripurna DPRD, Selasa (29/09/2021).
Dipimpin oleh Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i, turut hadir Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti S.E., M.H beserta sejumlah kepala OPD, unsur Pimpinan DPRD, dan Anggota DPRD Tulang Bawang.
Mengawali sambutannya, Bupati Hj. Winarti S.E., M.H menyampaikan Pemkab Tulang Bawang pada APBD Tahun Anggaran 2021 menyerap anggaran sekitar 1,2 Triliun lebih yang di fokuskan pada sektor Pendidikan, Kesehatan dan Bantuan sosial yang menjadi urusan wajib Pemerintah.
Bupati menambahkan, apabila pada Tahun Anggaran 2021 terjadi Defisit Anggaran maka Defisit tersebut telah ditutupi dalam pembiayaan.
Terhadap tanggapan fraksi, Bupati menyambut baik saran dan pendapat, secara teknis akan mendorong opd terkait agar dibahas lebih detail agar kebijakan yang dihasilkan sesuai harapan kita bersama. Program BMW terus ditunggu rakyat terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini, jelas Bupati.