SMAN 5 Gelar Donor Darah, Kepala Sekolah : Bisa Jadi Gaya Hidup Siswa Mulai Umur 17 Tahun

banner 120x600
banner 468x60

Bandarlampung – SMAN 5 Bandar Lampung kembali menggelar kegiatan donor darah di aula sekolah setempat, Selasa, 13 Februari 2024.

Diketahui, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan 3 bulan sekali bekerjasama dengan PMI Provinsi Lampung guna menyukseskan Program Siger Donor Darah yang digagas oleh Ketua PMI Lampung, Riana Sari Arinal, pada tahun 2021.

banner 325x300

“keikutsertaan siswa pada donor darah ini cukup besar, kami sangat mengapresiasinya,” ujar Kepala SMAN 5 Bandar Lampung, Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd.

Menurutnya, bertambahnya antusias siswa untuk mengikuti kegiatan donor darah ini, merupakan kerja keras dari ekstrakulikuler Palang Merah Remaja (PMR) SMAN 5 Bandar Lampung.

“Siswa ekskul PMR sangat gencar untuk mengajak siswa lain untuk mengikuti kegiatan donor darah ini,” terangnya.

Ia menyampaikan, siswa yang mendaftarkan diri pada kegiatan donor darah yang di mulai dari Pukul 08.00 WIB hingga siang sudah mencapai kurang lebih 200 siswa.

“Yang sudah berhasil transfusi darah mencapai 150 orang, kemungkinan bisa bertambah melihat faktor apakah hemoglobin dan faktor kesehatan nya memungkinkan untuk dapat mendonorkan darah,” jelasnya.

Ia berharap, donor darah yang sangat baik untuk kesehatan bisa dijadikan gaya hidup bagi para siswa SMAN 5 Bandar Lampung.

“Kami akan melakukannya kembali donor darah setiap tiga bulan sekali, mudah-mudahan bisa menjadi gaya hidup bagi siswa berusia 17 tahun,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung, Dra. Heni Astuti, M.I.P, mengatakan kegiatan donor darah di SMAN 5 Bandar Lampung, guna menyukseskan Program Siger Donor Darah yang digagas Ketua PMI Lampung, Riana Sari Arinal.

Siger yang juga kepanjangan dari ‘Saatnya Ikut berGErak untuk Rakyat’ yang membutuhkan darah, itu katanya membantu menyediakan pasokan darah yang aman untuk kebutuhan medis khususnya di Lampung.

“Kami berharap donor darah ini rutin dilakukan sekolah per tiga bulan sekali. Karena, setetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya mewakili Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M itu.

Ditambahkan oleh Staf Bidang Humas Rekrutmen Donor PMI Lampung, Arie Yudhatama menyampaikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat mendonor.

Diantaranya yaitu, “harus berusia 17 tahun, berat badannya minimal 45 Kg, dalam kondisinya fit, tidak ada konsumsi obat, tidak boleh begadang, serta HB minimal untuk donor 12,5 dan maksimal 17,5,” pungkasnya. (*)

banner 325x300