DPRD Kabupaten Lamsel Gelar Rapat Paripurna

banner 120x600
banner 468x60

PERS.NEWS, Lampung Selatan – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran (TA) 2023, Kamis (28/3/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh wakil ketua 1 DPRD Lamsel Agus Sartono didampingi oleh Wakil Ketua 2 Agus Sutanto dan Wakil ketua 3 Amelia, serta Sekretaris DPRD Lamsel Thomas Amirico. Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung M Thamrin, anggota DPRD Lamsel, Bupati Lamsel Nanang Ermanto, Forkopimda Lamsel, para OPD serta undangan lainya.

banner 325x300

Usai mengetok palu Agus Sartono mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 36 orang anggota dengan agenda penyampaian LKPJ 2023 oleh Bupati Lamsel. Sebelumnya dimulai rapat paripurna LKPJ Bupati Lamsel TA 2023 Sekwan menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPRD Lamsel dan juga menyampaikan beberapa surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan agenda rapat paripurna LKPJ 2024 termasuk surat dari Fraksi Gabungan yakni tentang sususan Alat kelengkapan Dewan (AKD) pada tahun 2024 yang baru.

Selanjutnya Agus Sartono yang memimpin sidang paripurna LKPJ Tahun anggaran 2023, menyampaikan tentang peraturan yang mengatur tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk laporan LKPJ Bupati Lamsel TA 2023.

Dalam sambutan Sekda Kabupaten Lamsel Thamrin mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.

“Penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Thamrin.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, total Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp2.287.056.439.361,00 dan terealisasi sebesar Rp2.240.799.064.922,50 atau 97,98 persen.

Dengan rincian, penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp376.548.223.361, terealisasi sebesar Rp347.290.190.268,50 atau 92,23 persen.

“Kemudian, penerimaan dari Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp1.909.548.216.000,00, terealisasi sebesar Rp. 1.893.208.874.654,00 atau 99,14 persen,” ungkap Thamrin.

Sementara itu, pada sektor Belanja Daerah pada Tahun 2023 yang dianggarkan sebesar Rp2.300.927.766.361,00, terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99 atau 93,80 persen. (*)

banner 325x300