Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot);Bandar Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota kepada 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023. Kamis (25/4/2024)
“SK PPPK yang diserahkan ini semuanya untuk tenaga kesehatan, baik dokter spesialis, bidan, perawat dan lainnya”. Ucap Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
“Kepada PPPK yang telah menerima SK agar bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Bandar Lampung, terutama yang membutuhkan perawatan kesehatan. Kami harap PPPK bekerja lebih giat. Sekarang sudah baik ke depan lebih baik lagi. Karena lima tahun ini masih tahap evaluasi”. Terangnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, bahwa saat ini total tenaga honorer di Bandar Lampung mencapai 13.000 orang. Namun yang sudah masuk database itu sekitar 6.500 orang. Dari 6.500 tenaga honorer yang masuk database sudah ada sekitar 2 ribuan lebih telah diangkat menjadi PPPK. (*)