Kolaborasi Bapenda, Jasa Raharja dan Satpol PP Data Kendaraan Mati Pajak di RSUD Abdul Moeloek

banner 120x600
banner 468x60

PERS.NEWS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pendataan kendaraan mati pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, pada Rabu (10/07/24) pagi.

Berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan juga Satpol PP Pemerintah Provinsi Lampung. Bapenda melakukan penempelan stiker pemberitahuan yang diikatkan ke spion kendaraan roda dua dan roda empat bertuliskan kendaraan belum melunasi kewajiban pajak dimana masing-masing tunggakannya bervariasi.

banner 325x300

Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Badaruddin, S. Sos., MM mengatakan, aksi penempelan stiker merupakan upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengingatkan agar masyarakat taat pajak.

“Kendaraan yang sudah jatuh tempo pembayaran pajak, kita ingatkan dengan memasang stiker,” terang Badaruddin saat diwawancarai oleh Media Pers News.

Ia menjelaskan, pemasangan stiker terbagi menjadi beberapa tim dan dilaksanakan disetiap tempat strategis yang ada di Kota Bandar Lampung.

“Kami terbagi menjadi lima tim, dimana setiap hari nya satu tim melakukan penempelan stiker di tempat strategis seperti pasar, mall dan kantor-kantor OPD,” jelasnya.

Kemudian, Bapenda Provinsi Lampung melalui Kabid Pajak, Badaruddin, S. Sos., MM menghimbau kepada masyarakat agar dapat taat bayar pajak, dimana tempat pembayaran pajak saat ini sudah tersebar gerai-gerai dan bisa dilakukan pembayaran secara online.

“Masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui gerai-gerai unggulan di Kota Bandar Lampung, ada di Mall, Kontainer dan juga bisa secara online melalui SIGNAL, pokoknya dipermudah tinggal pilih,” pungkasnya.

Diketahui, himbauan yang dilakukan oleh Bapenda Provinsi Lampung kepada masyarakat agar taat bayar pajak guna mendorong pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah Provinsi Lampung. (Nca)

banner 325x300