banner 400x130
BERITA  

Diduga Oknum PNS DLH Kota Balam Pukul Jurnalis

banner 120x600
banner 468x60

Bandarlampung – AC, salah satu wartawan media online di Kota Bandar Lampung diduga dipukul oleh oknum PNS Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung saat melakukan kunjungan ketempat tersebut.

AC menyampaikan terjadi nya pemukulan berawal saat diri nya bersama dengan teman nya yang berprofesi sebagai LSM mengunjungi Kantor DLH Kota Bandar Lampung, pada Kamis (08/08/24), untuk menanyakan terkait kelanjutan proposal yang diajukan.

banner 325x300

“Saya berdua dengan teman follow up terkait proposal yang diajukan,” jelasnya.

Lalu, ditanyakan oleh staf yang berjaga, mereka diminta untuk menunggu Robi selaku Kasubag Umum DLH Kota Bandar Lampung untuk mengetahui lebih lanjut mengenai proposal tersebut.

“Mba yang berjaga bilang untuk menunggu pak Robi,” katanya.

Kemudian, saat sedang menunggu kehadiran Robi sambil mengobrol dengan beberapa siswa PKL yang ada di lokasi, tiba-tiba seseorang pegawai yang tidak diketahui nama nya menuduh diri nya melakukan perekaman video.

“Saya kaget, pegawai itu tiba-tiba ngotot nuduh saya merekam, lalu saya tunjukan isi Handphone (HP) bahwa tidak ada perekaman,” jelasnya.

Lebih mengejutkan, setelah diberikan pemahaman, bahkan ditunjukan HP bahwa diri nya tidak melakukan perekaman seperti yang dituduhkan, pegawai itu bersikukuh dan meminta AC untuk melakukan sumpah diatas Alquran.

“Dia ngotot dan langsung keluar mengambil Alquran dari Masjid yang ada di samping kantor, sambil berteriak-teriak meminta saya bersumpah,” ujarnya.

Mendengar pegawai tersebut berteriak-teriak di area kantor memicu rekan-rekan kerja nya berdatangan, kemudian tanpa mengetahui sebab musabab salah satu staf yang diduga Oknum PNS DLH Kota Bandar Lampung berinisial I langsung melakukan pemukulan terhadap diri nya.

“Orang itu datang karena dengar teriak-teriak dan tiba-tiba memukul kepala saya dari sebelah kiri,” terangnya.

Tidak terima karena dituduh melakukan perekaman dan dipukul oleh staf yang diduga Oknum PNS DLH, AC pun melakukan pelaporan ke Polsek terdekat.

“Saya lapor ke Polsek, dilakukan pemanggilan kepada terduga pelaku dan orang-orang yang ada di lokasi saat kejadian pemukulan,” ungkapnya.

Setelah di mediasi, akhirnya persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan menandatangani surat kesepakatan, akan tetapi yang menandatangani surat tersebut bukan terduga pelaku Oknum PNS yang melakukan pemukulan, namun Robi selaku Kasubag Umum DLH Kota Bandar Lampung.

“kata nya cukup atasannya saja yang mewakili beliau,” terangnya.

AC mengungkapkan, setelah kejadian pemukulan yang terjadi di Kantor DLH Kota Bandar Lampung, diri nya masih merasakan sakit di area kepala yang terkena pukulan oleh terduga Oknum PNS DLH hingga saat ini, Rabu (14/08/24).

“Kepala saya masih sakit dan puyeng-puyeng seketika,” ungkapnya.

AC berharap, pihak DLH Kota Bandar Lampung bertanggung jawab untuk memberikan perobatan supaya dirinya dapat mengecek dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pada kepala yang terkena pukulan.

“Tanggung jawab ini saya masih merasakan sakit sampai saat ini,” harapnya.

Sebelumnya, pada bulan Juli 2024 beberapa satgas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung telah diberikan sanksi terkait bermain kartu di lingkungan kantor, namun belum diketahui apakah terjadi nya pemukulan masih bersinggungan dengan hal tersebut.

Perlu diketahui, profesi wartawan atau jurnalis merupakan profesi yang diakui dan dilindungi oleh Undang-undang No. 40 Tahun 1999 yang tercantum pada pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU, bagi yang melanggar dapat terancam hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Lalu, terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Oknum PNS DLH juga dapat dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (Tim)

banner 325x300