banner 400x130
BERITA  

Dugaan Praktik Jual Beli Lapak Pasar Pasir Gintung “Santer” Tercium, Ini Kata Pedagang

banner 120x600
banner 468x60

Bandarlampung (PERS.NEWS) – Bukan hanya meja yang mencekik pedagang, kini santer tercium dugaan praktik jual beli lapak dari pedagang Pasar Pasir Gintung.

Sebelumnya, Setelah diresmikan nya Pasar Pasir Gintung oleh Presiden Jokowi, pada Senin (26/08/24). Pedagang Pasar Pasir Gintung meminta Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana turun tangan terkait soal uang meja yang memberatkan pedagang.

banner 325x300

Pasalnya, pedagang yang merasa keberatan dengan diwajibkan nya membuat meja dengan harga Rp.650.000, dan apabila tidak mengikuti pedagang tidak mendapatkan lapak di Pasar Pasir Gintung.

Kini muncul, soal dugaan praktik jual beli lapak yang di manfaatkan oleh pedagang yang tidak masuk dalam penampungan saat dilakukannya revitalisasi.

“Itu bos-bos yang memang tidak ada di penampungan, setelah jadi mereka masuk lapak,” kata pedagang yang tidak ingin identitasnya disebutkan, Rabu (29/08/24).

Ia menjelaskan, saat ini pedagang yang tidak masuk dalam penampungan mendapatkan lebih banyak lapak yang mana semestinya di prioritas untuk pedagang yang sebelumnya.

“Emang B******n itu, kalau bisa ditangkapi saja itu, lapak saya dikurangi, mereka malahan ada yang lebih dari tiga,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada nya oknum yang diduga melakukan praktik jual beli lapak kepada para pedagang tersebut.

“Pokoknya disitu pada dapat jatah lapak, sih Y, S sama F, pada dijualin,” ungkapnya.

Ia menambah, para oknum tersebut membandrol lapak tersebut hingga puluhan juta rupiah.

“Dengernya ada yang 10 juta, 20 juta hingga 30 juta,” imbuhnya.

Kemudian, terkait dugaan jual beli lapak disinyalir dikoordinir oleh salah satu penanggung jawab pasar dan perkumpulan (Paguyuban atau pengayoman) yang menjadi wadah para pedagang.

“Itu S sama Y,” terangnya.

Lalu, transaksi pedagang dengan penjualan lapak dilakukan dirumah salah satu oknum.

“Jadi kalau mau beli kerumah nya Y, tapi karena saya tidak punya uang jadi engga kesana,” ujarnya.

Namun, bukan hanya lapak saja yang diduga dilakukan praktik jual beli, akan tetapi kios dan lahan parkir yang saat ini sudah dilelang untuk dijadikan lahan lapak untuk para pedagang di Pasar Pasir Gintung.

Perlu diketahui, pembangunan Pasar Pasir Gintung menggunakan dana APBN 2023 dengan nilai pagu Rp.27.993.738.000 dan dimenangkan PT. Viola Cipta Mahakarya serta terkoreksi harga Rp.20.940.438.450,91. (Tim)

banner 325x300