PERS.NEWS – Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) meraih penghargaan peringkat satu dalam kategori Karya Ilmiah, Seni, Teknologi untuk Bentuk Perguruan Tinggi Universitas. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II (LLDIKTI), sebagai pengakuan atas komitmen dan kontribusi luar biasa Universitas Muhammadiyah Lampung pada Silaturahmi bersama dengan Pimpinan PT Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II di Bandar Lampung pada Rabu (11/6/2025).
Rektor UML, Dr. Mardiana mengatakan, capaian ini merupakan hasil jerih payah seluruh Civitas Akademik UML yang memiliki visi yang kuat dan konsisten dalam menjalankan amanah Catur Dharma Perguruan Tinggi. Capaian ini merupakan penghargaan penting bagi UML dalam kemajuan ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan kontribusi sosial.
“Ini menunjukkan kalau Universitas Muhammadiyah Lampung benar benar menjalankan Catur Dharma Perguruan Tinggi dan membuat Universitas Muhammadiyah Lampung salah satu kampus berkualitas di Indonesia,” ungkapnya, Kamis (12/6/2025).
Pihaknya sangat bangga dengan pencapaian Universitas Muhammadiyah Lampung. Prestasi ini tidak hanya mencerminkan dedikasi dalam karya ilmiah dan pengabdian masyarakat, tetapi juga inovasi dalam seni dan teknologi yang berdampak positif bagi masyarakat luas, kedepan kami akan terus meningkatkan capaian-capaian lain.
Pada tahun 2023 lalu, kampus dengan tagline ‘Entrepreneur Campus’ ini meraih predikat Peringkat III Versi LLDIKTI Wilayah 2 dengan kategori Pencegahan dan Penangan Kekerasan Seksual untuk Bentuk Perguruan Tinggi Universitas. penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof. Iskhaq kepada Rektor UML Dr. Mardiana, M.Pd.I. pada Rapat Kerja Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Hotel Novotel Lampung beberapa waktu lalu.
Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof. Iskhaq mengapresiasi dan menyampaikan ucapan selamat atas terobosan dan pencapaian yang diraih oleh Universitas Muhammadiyah Lampung. Sehingga pada tahun 2025 meraih peringkat I Versi LLDIKTI Wilayah II dengan Kategori Karya Ilmiah, Seni, Teknologi, untuk bentuk Perguruan Tinggi Universitas.
“Penghargaan ini diberikan sebagai evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan satu tahun ke belakang dan sekaligus sebagai apresiasi berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi. IKU tidak hanya di khususkan kepada Perguruan Tinggi Negeri tetapi juga bagi semua Perguruan Tinggi dan atas dasar itu kita kategorikan apresiasi ini berdasarkan IKU 1 sampai dengan IKU 8,” pungkasnya. (*)