PERS.NEWS – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi angkat bicara, perihal pengacara kondang Hotman Paris yang mau membuktikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto bahwa kliennya, Nadiem Makarim tidak bersalah di kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hasan menyebut, pemerintah menyerahkan kasus Nadiem Makarim kepada penegak hukum.
“Kita serahkan kepada proses hukum saja,” ujar Hasan, Minggu, 7 September 2025.
Hasan menekankan, pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum.”Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” ujar Hasan Nasbi
Sebelumnya, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis, 4 September 2025.
Menurut Kejaksaan, dugaan tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,98 triliun.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menilai penetapan tersangka ini janggal. Menurutnya, hasil penyelidikan justru membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima uang suap dan tidak melakukan mark-up harga laptop.
“Nadiem Makarim tidak menerima uang 1 sen pun, tidak ada mark-up, dan tidak ada yang diperkaya. Saya hanya butuh 10 menit untuk membuktikan itu di depan Presiden Prabowo,” kata Hotman Paris, dikutip akun Instagram-nya, Jumat, 5 September 2025.
Dia bahkan meminta agar perkara ini digelar terbuka di Istana agar publik bisa melihat langsung fakta sebenarnya. (*)