PERS.NEWS – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada perwakilan legislatif dalam Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis, 25 September 2025.
Menurut dia, posisi DPR RI justru akan mengawasi proses reformasi Polri yang bakal dilakukan oleh komite tersebut agar hasilnya sesuai harapan masyarakat. “Ya kira-kira seperti itu,” ucap Dasco.
Dasco juga menjelaskan,perbedaan tugas antara Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan komite bentukan Prabowo.
Politikus Partai Gerindra ini menuturkan, tim bentukan Kapolri akan bertugas melakukan pendataan di internal, serta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membantu Komite Reformasi Polri.
“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk Presiden,” kata Dasco.
“Sehingga menurut saya tidak hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” ujar dia. (*)