ISNU Medan Kecam Dugaan Pungli Pengurusan NPWP di Lubuk Pakam


Medan|PERS.NEWS|Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Medan menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.(23/10/25)

 

Menurut informasi yang diterima Ketua ISNU, sejumlah warga diminta membayar sekitar Rp125.000 untuk memperoleh NPWP. Padahal, sesuai ketentuan resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penerbitan NPWP merupakan layanan publik tanpa biaya alias gratis.

 

Ketua ISNU Kota Medan, Eriza Hudori, mengaku prihatin dengan adanya dugaan tersebut. Ia menilai praktik pungli dalam pelayanan publik tidak hanya mencoreng citra aparatur, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat serta menghambat agenda reformasi birokrasi pemerintah.

 

“Layanan pembuatan NPWP itu gratis. Tidak ada dasar bagi siapa pun memungut biaya dari masyarakat. Ketidaktahuan warga sering dijadikan celah oleh oknum untuk mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat harus berani menolak dan melapor bila menemui praktik semacam ini,” tegas Eriza di Medan, Kamis (23/10/2025).

 

Desak DJP dan Aparat Hukum Bertindak Tegas

ISNU mendorong Direktorat Jenderal Pajak bersama aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Menurut Eriza, tindakan cepat dan tegas sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

 

Ia juga menilai, penguatan layanan digital dan kanal pengaduan publik yang transparan perlu terus dikembangkan agar potensi penyimpangan di lapangan dapat diminimalkan.

 

“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di slogan. Pemerintah harus menunjukkan langkah nyata dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku serta memastikan integritas layanan publik di semua tingkatan,” ujar Eriza.

 

Dorong Edukasi dan Partisipasi Masyarakat

Selain penindakan, ISNU juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi layanan publik, terutama di bidang perpajakan. Edukasi tentang hak dan kewajiban warga dinilai penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban praktik ilegal.

 

“Kalau masyarakat paham bahwa pembuatan NPWP tidak dipungut biaya, maka peluang bagi oknum untuk melakukan pungli akan semakin kecil,” tambahnya.

 

Peringatan Serius bagi Pemerintah

ISNU menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah maupun pusat agar memperkuat sistem pengawasan internal dan menegakkan integritas aparatur. Ketegasan dalam menindak pelaku pungli, menurut Eriza, akan menjadi indikator sejauh mana keseriusan pemerintah dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat.(IHB/TN)

Sumber :Ketua ISNU Medan