Haji 2026, Indonesia Dapat Kuota 221.000


PERS.NEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Indonesia mendapatkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000.

Dari total kuota sebanyak 221.000 itu, kuota haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320. Hal tersebut disampaikan Dahnil dalam rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR, Senin, 27 Okotber 2025.

“Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah) 1.050, pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) 685,” ujar Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Senin.

“Haji khusus 17.680. Total (kuota haji 2026) 221.000,” sambungnya.

Dahnil melanjutkan, jumlah penerbangan untuk haji reguler sebanyak 525 kloter.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp 88.409.365,45.

“Dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total,” ujar Dahnil. Dari jumlah Bipih sebesar Rp 54.924.000 yang dibebankan kepada calon jemaah haji

Rincian komponennya, biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang-pergi): Rp 33.100.000, akomodasi Mekkah: Rp 14.652.000. akomodasi Madinah: Rp 3.872.000, living cost: Rp 3.300.000. total: Rp 54.924.000.

Aprozi menyebut, besaran BPIH sebenarnya mencapai Rp 96 juta per pada 2025. Namun, setelah disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jemaah hanya membayar sekitar Rp 54 juta.

Politikus Partai Golkar itu berharap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dapat membawa perbaikan dalam penyelenggaraan haji tahun depan.

Menurut Aprozi, kementerian baru ini akan lebih fokus dalam mengelola ibadah haji dan umrah dibandingkan sebelumnya.

“Dengan adanya kementerian baru, kementerian haji dan umrah, harapan kita ini lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun yang lalu,” ucap Aprozi.

Menurutnya, fokus Kemenhaj yang hanya mengurusi penyelenggaraan haji dan umrah diyakini dapat meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah di Tanah Suci.

“Harapan kita ke depan, dengan fokusnya kementerian haji dan umrah tentu tidak memiliki pemikiran lain, tidak ada cabang-cabang lain, hanya fokus kepada itu saja,” pungkas Aprozi. (*)