Labuhanbatu Utara|PERS.NEWS- Dengan mengusung slogan “Melayani Setulus Hati”, masyarakat berharap pelayanan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) berjalan cepat dan transparan. Namun, sejumlah warga di Kecamatan Tanjung Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengaku kecewa karena merasa mengalami kendala dalam proses pengajuan pinjaman di BRI Unit Tanjung Ledong, Cabang Tanjung Balai.(29/10/25)
Salah seorang warga Kelurahan Tanjung Ledong, berinisial YU, mengungkapkan kepada wartawan bahwa pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) miliknya belum juga terealisasi hingga kini.
“Saya sudah mengajukan pinjaman sejak September lalu. Sudah disurvei oleh mantri bernama Samson Samosir, dan katanya nama saya bersih, tidak ada masalah di BI Checking. Tapi sampai sekarang belum ada kabar pencairan,” ujarnya.
YU juga mengaku telah berupaya menghubungi pihak BRI untuk menanyakan kelanjutan proses pengajuannya. Namun, menurutnya, komunikasi dengan petugas sulit dilakukan.
“Saya sudah coba hubungi mantri, tapi telepon saya tidak diangkat. Saya juga sudah datang langsung ke kantor unit, tapi belum mendapat penjelasan yang jelas,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, HM (60), warga Desa Sei Apung. Ia mengatakan telah mengajukan pinjaman melalui anaknya, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian pencairan.
“Orang tua saya sudah disurvei, dan katanya semua data bersih. Tapi pinjaman tidak juga dicairkan. Kami hanya ingin tahu apa alasannya,” ungkap anak HM kepada wartawan.
Menurutnya, pihak keluarga juga berharap apabila permohonan pinjaman tidak dapat disetujui, sebaiknya berkas pengajuan dapat dikembalikan agar masyarakat bisa mengajukan kembali di waktu lain.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BRI Unit Tanjung Ledong, Agus Salim, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan terkait keluhan masyarakat tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp kepada pihak BRI, termasuk kepada mantri bernama Samson Samosir, juga belum mendapatkan jawaban.
Masyarakat berharap pihak BRI Unit Tanjung Ledong dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kepercayaan nasabah tetap terjaga.(AGB)













