Ketum PP KAMMI Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2026 dan Dukung Umrah Mandiri

Jakarta|PERS.NEWS- Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Muhammad Amri Akbar, mengapresiasi langkah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya.

 

Berdasarkan data resmi @kemenhaj.ri, rata-rata BPIH tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jamaah reguler, turun dari Rp89.410.259 pada 2025. Dari total tersebut, jamaah hanya membayar Rp54.193.807, sementara sisanya ditanggung melalui nilai manfaat haji sebesar Rp33.215.559 yang dikelola BPKH.

 

“Penurunan ini langkah nyata yang berpihak kepada umat. Dengan biaya sekitar Rp54 juta per jamaah, pemerintah telah berupaya meringankan beban masyarakat tanpa menurunkan kualitas pelayanan ibadah,” ujar Amri, Jumat (31/10).

 

Amri menilai kebijakan ini menunjukkan hasil positif dari reformasi tata kelola haji dan umrah, yang kini lebih transparan dan efisien. Ia juga menyambut baik rencana Program Umrah Mandiri, yang dinilainya membuka ruang partisipasi masyarakat untuk beribadah lebih fleksibel.

 

“Program ini bisa menjadi bentuk pemberdayaan jamaah, asalkan pemerintah tetap memastikan edukasi, bimbingan, dan perlindungan agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Amri menegaskan bahwa PP KAMMI akan terus mendukung kebijakan publik yang berpihak pada umat serta mendorong digitalisasi layanan haji dan umrah guna mewujudkan tata kelola yang profesional dan berkeadilan.(AGB)

 

Sumber : PIMPINAM PUSAT KAMMI