MANDAILING NATAL|PERS.NEWS-Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) bersama Team Nata Bersatu kembali menyuarakan aspirasi masyarakat Pantai Barat di Gedung DPRD Mandailing Natal. Dipimpin Ketua Umum Ali Anapiah, S.H., rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, S.H., serta anggota Komisi II DPRD Madina.(31/10/25)
Audiensi ini menyoroti dua persoalan penting: realisasi kebun plasma PT Gruti Lestari Pratama (GLP) dan pembentukan Perda Adat untuk wilayah Pantai Barat.
“Kami datang bukan untuk menggugat, tapi mengingatkan bahwa rakyat punya hak atas plasma. Ini amanat hukum, bukan kemurahan hati perusahaan,” tegas Ali Anapiah.
Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh terus menjadi penonton di atas tanahnya sendiri. “Kami ingin pembangunan yang berkeadilan. Jangan sampai kesejahteraan hanya dinikmati segelintir pihak,” ujarnya.
Selain isu plasma, LABRN juga mendorong DPRD menyusun Perda Adat sebagai pengakuan formal terhadap sistem adat yang menjaga keseimbangan sosial masyarakat.
“Adat bukan sekadar warisan leluhur, tapi fondasi kebersamaan yang tak boleh diabaikan,” ujar salah satu anggota Majelis Pemangku Adat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis menyatakan dukungannya.
“Kami menghargai langkah LABRN dan masyarakat yang menempuh jalur dialog. DPRD akan menindaklanjuti aspirasi ini bersama pemerintah daerah dan pihak terkait,” ujarnya.
Langkah LABRN dan Team Nata Bersatu dinilai sebagai contoh perjuangan bermartabat—mengutamakan musyawarah tanpa konflik. Gerakan ini menegaskan bahwa semangat masyarakat adat masih hidup dan terus memperjuangkan hak atas tanah serta martabat budaya Mandailing di Pantai Barat.
“Dengan niat baik dan komitmen bersama, keadilan sosial dan kesejahteraan adat pasti menemukan jalannya,” tutup Ali Anapiah penuh keyakinan.(NH)













