JAKARTA|PERS.NEWS —Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Kamis (13/11/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait perlunya perhatian terhadap kinerja dan tata kelola di lingkungan Kemenag Provinsi Sumatera Utara.
Koordinator aksi, Akmal Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan aspirasi masyarakat agar Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan dan jajaran Kantor Wilayah Kemenag Sumut.
“Kami membawa suara masyarakat Sumatera Utara yang berharap adanya evaluasi di tubuh Kemenag Sumut. Kami ingin agar proses ini berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Akmal di sela aksi.
Empat Poin yang Disorot Formasu
Dalam pernyataan sikapnya, Formasu menyoroti sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Beberapa di antaranya meliputi:
1.Penggunaan anggaran proyek rehabilitasi gedung dan bangunan Puspenkom Regional I Medan tahun anggaran 2024.
2.Proses pengangkatan pejabat di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang dinilai perlu ditinjau kembali prosedurnya.
3.Mekanisme redistribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan penyuluh agama.
4.Proses mutasi ASN yang disebut sebagian pihak masih perlu ditingkatkan transparansinya.
Formasu menekankan bahwa poin-poin tersebut disampaikan sebagai bentuk masukan agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi internal sesuai mekanisme yang berlaku.
Tuntutan dan Harapan :
-Melalui aksi tersebut, Formasu menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pihak Kemenag dan DPR RI, di antaranya:
-Meminta Menteri Agama RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan Kanwil Kemenag Sumut.
-Mengimbau Wakil Menteri Agama RI untuk menjaga objektivitas dalam proses evaluasi.
-Mendorong Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan pemeriksaan internal secara profesional dan transparan.
-Mengajak Komisi VIII DPR RI untuk turut mengawasi proses evaluasi agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas publik.
“Dorongan untuk Perbaikan Tata Kelola”
Menurut Formasu, sejumlah dinamika di lingkungan Kemenag Sumut dalam dua tahun terakhir menunjukkan perlunya perbaikan tata kelola birokrasi dan peningkatan komunikasi internal.
“Kami tidak bermaksud menjatuhkan siapapun, tetapi mendorong perbaikan agar Kemenag Sumut semakin profesional dan berintegritas,” tambah Akmal.
Aksi damai yang dimulai dari Bundaran HI dan berakhir di Kantor Kemenag RI tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa spanduk bertuliskan seruan moral untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi di Kemenag Sumut.(Red)
Sumber :Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu)













