MEDAN|PERS.NEWS— Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Utara mendesak para kepala daerah—mulai dari bupati, wali kota, hingga Gubernur Sumut—untuk segera mengajukan penetapan Darurat Bencana Nasional kepada pemerintah pusat.
Desakan ini muncul karena eskalasi bencana di berbagai wilayah dinilai telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.
Ketua DPD KNPI Sumut, Aldi Syahputra Siregar, menilai kondisi bencana yang terus meluas membutuhkan intervensi lebih kuat dari pemerintah pusat.
“Ini bukan persoalan kemampuan pemerintah daerah, tetapi menyangkut keselamatan rakyat. Ketika kapasitas daerah sudah terlampaui, pengajuan Darurat Bencana Nasional adalah langkah yang paling cepat dan tepat,” tegasnya.
Kondisi Terkini di Beberapa Daerah Terdampak
1. Kota Medan — Penanganan Belum Merata
Kawasan Medan Marelan, Medan Labuhan, dan Belawan masih terendam. Warga mengeluhkan keterbatasan bantuan dan distribusi logistik yang terhambat akses.
2. Kabupaten Langkat — Warga Kekurangan Logistik
Banjir telah berlangsung lebih dari lima hari. Sejumlah desa terisolasi dan warga mulai kekurangan makanan serta air bersih.
3. Tapanuli Selatan & Tapanuli Tengah — Banyak Wilayah Terisolasi
Banjir dan longsor merusak akses jalan sehingga sejumlah desa belum tersentuh bantuan. Warga harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan kebutuhan dasar.
4. Kabupaten Deli Serdang — Ribuan Warga Mengungsi
Banjir di beberapa kecamatan memaksa banyak warga meninggalkan rumah. Bantuan logistik dan layanan kesehatan masih terbatas.
5. Kabupaten Serdang Bedagai — Kerusakan Infrastruktur
Kerusakan jalan dan lahan pertanian mengganggu aktivitas masyarakat serta distribusi barang antarwilayah.
Lima Alasan Mendesak Status Darurat Bencana Nasional
Aldi Syahputra Siregar menyebutkan beberapa alasan mengapa pengajuan status nasional penting dilakukan:
Kapasitas logistik dan operasional daerah sudah terlampaui.
Mempercepat mobilisasi bantuan dari BNPB, TNI–Polri, Basarnas, dan kementerian terkait.
Dukungan alat berat dan proses evakuasi dapat diprioritaskan.
Pembiayaan penanganan bencana tidak sepenuhnya membebani APBD.
Penanganan dapat berlangsung terpadu lintas kabupaten/kota.
“Ini Bentuk Keberanian Menyelamatkan Warga”
Aldi menegaskan desakan ini tidak bertujuan menyalahkan pemerintah daerah.
“Pengajuan Darurat Bencana Nasional bukan menandakan kegagalan pemda. Justru ini langkah berani untuk mengutamakan keselamatan rakyat di atas kepentingan politik dan birokrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa percepatan penanganan hanya dapat terjadi bila pemerintah pusat turun tangan secara penuh.
KNPI Sumut Siap Terjun ke Lapangan
DPD KNPI Sumut menyatakan siap terlibat dalam:
pengiriman relawan ke titik terdampak,
dukungan penyediaan dapur umum,
distribusi bantuan logistik, serta
edukasi dan komunikasi kebencanaan kepada masyarakat.
“Saat ini seluruh elemen harus bergerak bersama. Pemerintah daerah jangan menunggu hingga korban bertambah,” tutup Aldi.(AHB)













