Bencana Sumatera Memburuk, Rampai Nusantara Mendesak Status Bencana Nasional dan Penegakan Hukum

MEDAN|PERS.NEWS- Sudah sepekan banjir bandang dan tanah longsor melanda tiga provinsi di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kondisi di lapangan kian mengkhawatirkan. Ribuan warga masih terisolasi, korban jiwa terus bertambah, dan puluhan ribu lainnya terpaksa mengungsi karena rumah mereka hancur digulung bencana.

Dewan Eksekutif Wilayah (DEW) Rampai Nusantara Sumatera Utara menyatakan situasi darurat ini telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah. Mereka menyerukan agar Pemerintah Pusat segera menetapkan status Bencana Nasional demi mengerahkan seluruh potensi negara secara terkoordinasi dan cepat untuk penyelamatan warga.

“Kami melihat penanganan logistik, evakuasi, hingga layanan kesehatan masih jauh dari kata maksimal. Luasnya cakupan bencana dan banyaknya korban harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Ketua DEW Rampai Nusantara Sumut, Ridwan Ali Ibrahim, M.H.

Bukan hanya desakan untuk meningkatkan level penanganan, Rampai Nusantara juga menyoroti adanya dugaan kerusakan ekologis yang memperburuk dampak bencana. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Kami menuntut semua pihak yang diduga terlibat sebagai penyebab bencana atau lalai dalam tugasnya diperiksa dan diadili. Ada akuntabilitas yang harus ditegakkan demi keselamatan rakyat,” tegas Ridwan.

Rampai Nusantara berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penyelamatan saat ini, tetapi juga langkah hukum dan kebijakan nyata agar tragedi berulang dapat dicegah.

Bencana ini menjadi alarm keras bahwa tata kelola lingkungan dan mitigasi bencana harus menjadi prioritas nasional — bukan sekadar wacana.(NAL)