Labura Darurat Illegal Logging, Aktivis Minta APH Segera Bertindak

LABUHAN BATU UTARA |PERS.NEWS-Dugaan praktik pembalakan liar di kawasan hutan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, kembali menjadi perhatian publik.

Aktivitas yang diduga ilegal ini dikhawatirkan mengancam kelestarian kawasan hutan dan meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang di wilayah pemukiman.

Sejumlah warga dan pemerhati lingkungan melaporkan adanya truk pengangkut kayu gelondongan yang melintas dari arah kawasan hutan di wilayah kerja KPH V Dinas Kehutanan Sumut. Kawasan Aek Natas dan gugus Bukit Barisan disebut sebagai titik yang paling banyak terdampak.

Informasi dari warga menyebutkan bahwa terdapat aktivitas penebangan pohon dan penggunaan alat berat yang diduga untuk membuka akses ke dalam areal hutan.

Kondisi ini dinilai berpotensi memperparah kerusakan tutupan lahan yang berfungsi sebagai area resapan air serta penyangga ekosistem.

Warga menyatakan keresahannya dan mengaku telah beberapa kali menyampaikan laporan kepada pihak terkait. Namun, mereka berharap penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih tegas dan transparan.

 

Dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu yang memberikan perlindungan kepada para pelaku masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari otoritas berwenang.

Aktivis Kepemudaan Sumatera Utara, Mhd. Alpin Azhari Lubis, meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah konkret.

 

“Kami mengharapkan respons cepat dari pihak keamanan dan instansi kehutanan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan illegal logging di Labuhanbatu Utara. Dampaknya bisa sangat serius bagi lingkungan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Alpin menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan data pendukung yang akan dilaporkan melalui kanal resmi di tingkat daerah maupun pusat.

 

“Kami yakin Polda Sumut, Gakkum KLHK, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk berdasarkan PP No. 5 Tahun 2025 dapat memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kehutanan Sumut, Kepolisian, serta Gakkum KLHK masih dalam proses dimintai konfirmasi untuk menanggapi laporan-laporan tersebut.(AAL)

Redaksi terus berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh informasi tambahan serta klarifikasi resmi hingga berita ini dan Seterusnya.