Terbongkar! Sabu Disembunyikan Dalam Lipatan Uang, Pria Ini Langsung Diamankan

LABUHANBATU|PERS.NEWS-Upaya Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, seorang pria berinisial AR alias ROY (32) diamankan setelah kedapatan menyimpan paket kecil berisi diduga narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi di kawasan Kebun Sawit Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Peristiwa ini baru dipublikasikan pada Sabtu (06/12/2025).

Awalnya, AR diserahkan langsung oleh masyarakat kepada Kapospol Sigambal terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit. Setibanya di Pos Sigambal, petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan uang tunai Rp30.000 di saku celana depan kanan AR. Namun, kecurigaan meningkat ketika lipatan uang itu dibuka dan ternyata berisi tiga plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat total 1,30 gram, ditambah tiga plastik klip kecil kosong yang diduga merupakan wadah untuk membungkus narkotika.

Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan perannya dalam transaksi narkotika, sehingga petugas segera mengamankan tersangka dan membawa serta barang bukti ke Polsek Bilah Hulu. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lanjutan. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, S.H., memberikan apresiasi atas kerjasama masyarakat dan sigapnya personel Polsek Bilah Hulu dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi dan menyerahkan pelaku. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah kami,” tegas Arwin.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam menciptakan lingkungan yang aman, sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memerangi narkotika.(Arif)