POLSEK BILAH HULU GEREBEK NARKOBA DI DUSUN MUALMAS

LABUHANBATU|PERS.NEWS – Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan. Meskipun tidak ditemukan aktivitas transaksi narkoba saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), dan pipet.

Pelaksanaan GSN ini turut disaksikan oleh Kepala Dusun Mualmas, Sumardi, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Warga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu atas respon cepat dan keseriusan dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, karena pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu akan terus melakukan monitoring, patroli, dan penindakan berkelanjutan guna menekan serta mencegah peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba. (Arif)