MEDAN|PERS.NEWS — Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi Sumatera Utara (AMPD Sumut) menyatakan kesiapan untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 0307 Siundol Jae, Kabupaten Padang Lawas. Dugaan tersebut muncul setelah organisasi mahasiswa ini menghimpun sejumlah informasi yang dinilai perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.
Berdasarkan data yang mereka peroleh, SD Negeri 0307 Siundol Jae diketahui menerima Dana BOS Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp135.800.000. AMPD Sumut menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, penggunaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Namun, temuan tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan penelusuran lebih lanjut dari aparat berwenang.
Menurut AMPD Sumut, pengelolaan Dana BOS harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 110 Tahun 2024. Dana BOS merupakan anggaran negara yang bertujuan menunjang operasional sekolah serta menjamin mutu pendidikan bagi peserta didik.
“Dana BOS adalah hak peserta didik dan harus dikelola secara terbuka. Jika ada penggunaan yang tidak sesuai prosedur, tentu perlu diklarifikasi dan dikawal bersama,” ujar perwakilan AMPD Sumut.
AMPD Sumut menilai keterbukaan dalam penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), pelaksanaan penggunaan dana, serta penyampaian laporan pertanggungjawaban sangat penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Atas dasar itu, mereka menyatakan siap melaporkan dugaan ini kepada pihak berwenang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik.
Langkah tersebut disebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagai bagian dari organisasi mahasiswa, AMPD Sumut menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal transparansi pengelolaan anggaran pendidikan di Sumatera Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 0307 Siundol Jae maupun dinas pendidikan terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak sekolah dan otoritas terkait untuk memperoleh klarifikasi serta memastikan keberimbangan informasi.
Sumber : Aliansi Mahasiswa Pejuang Demokrasi Sumatera Utara (AMPD Sumut)













