MEDAN|PERS.NEWS-Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara menyoroti belum tertangkapnya seorang terduga bandar narkoba bernama Sugeng, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2023, Selesa (13/1/26)
Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, dalam keterangannya kepada media menyampaikan keprihatinan atas belum adanya kejelasan penangkapan terhadap Sugeng, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba skala besar dan diduga masih aktif mengendalikan peredaran narkotika.
Menurut Irham, Sugeng telah ditetapkan sebagai DPO sejak Agustus 2023. Namun hingga saat ini, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan hasil konkret dalam upaya penangkapannya.
“Ironisnya, meskipun sudah berstatus DPO sejak Agustus 2023, hingga hari ini yang bersangkutan belum juga ditangkap,” ujar Irham.
PW KAMMI Sumut juga mengungkapkan dugaan bahwa Sugeng masih bebas beraktivitas dengan menggunakan nama samaran OB. Ia diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Medan Utara, khususnya Kecamatan Medan Belawan dan Medan Labuhan.
Irham menambahkan, penetapan DPO terhadap Sugeng dilakukan pada masa kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Lebih lanjut, PW KAMMI Sumut menilai keberadaan Sugeng berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, pihaknya menduga adanya keterkaitan antara peredaran narkoba dengan konflik sosial yang kerap terjadi di wilayah Medan Utara.
“Kami menduga ada keterlibatan Sugeng dalam memicu sejumlah tawuran, dengan modus pemberian narkoba secara gratis kepada pelaku tawuran. Dugaan ini perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum,” kata Irham.
Atas dasar itu, PW KAMMI Sumut mendesak Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan untuk segera menindaklanjuti penangkapan DPO tersebut serta menertibkan jaringan peredaran narkoba di Medan Utara.
Irham juga menyatakan, apabila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, PW KAMMI Sumut siap melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan kasus tersebut.(Arif)













