DELI SERDANG|PERS.NEWS – SMAN 1 Sunggal kini menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan praktik pungutan terhadap siswa dan wali murid. Salah satu pungutan yang dipersoalkan adalah iuran bulanan yang disebut-sebut mencapai Rp130.000 per siswa.
Sejumlah orang tua murid mengeluhkan adanya pungutan tersebut karena dinilai memberatkan dan dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan jumlah siswa yang cukup besar, total dana yang terkumpul setiap bulan diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PEMARAD-SU, Ilham Arifin, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara segera melakukan audit menyeluruh di SMAN 1 Sunggal.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungutan Rp130.000 per siswa setiap bulan. Jika pungutan ini dilakukan tanpa mekanisme yang jelas, maka harus ditelusuri secara transparan,” ujar Ilham, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, pungutan di sekolah negeri seharusnya bersifat sukarela, tidak mengikat, dan memiliki dasar aturan yang jelas.
“Jika ada indikasi pemaksaan atau pengutipan dana yang tidak sesuai regulasi, itu merupakan pelanggaran yang harus ditindak,” tegasnya.
PEMARAD-SU juga mendesak agar Dinas Pendidikan segera membentuk tim investigasi serta melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan sekolah. Selain itu, aparat penegak hukum diminta ikut memantau apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana.
Pihak Sekolah Belum Memberi Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Sunggal maupun Kepala Sekolah Asron Batubara belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungutan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat respons. Demikian pula pihak komite sekolah belum memberikan keterangan.
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diharapkan segera turun tangan guna memastikan kebenaran informasi ini, sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kami hanya ingin persoalan ini diperiksa secara objektif. Jika tidak ada pelanggaran, harus dijelaskan. Namun jika terbukti ada penyimpangan, maka wajib ditindak tegas,” tutup Ilham.
Media ini akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak terkait dan mengikuti perkembangan kasus tersebut secara berimbang.(IA)













