Video tersebut diunggah oleh akun media sosial @dianacantika. Dalam keterangannya, pemilik akun menuturkan bahwa peristiwa bermula saat keluarga iparnya datang ke rumah orang tuanya dengan jumlah sekitar belasan orang. Kedatangan tersebut, menurut narasi yang disampaikan, dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara kekeluargaan.
Namun, berdasarkan keterangan pemilik akun, situasi kemudian berubah menjadi tegang karena terjadi perdebatan. Ia menyebut kedatangan keluarga iparnya berlangsung dalam kondisi emosi dan disertai ucapan yang dinilai tidak pantas.
Saat perdebatan berlangsung, pemilik akun mengaku sedang merekam kejadian sambil menggendong anaknya. Dalam unggahan tersebut, ia mengklaim mengalami kekerasan fisik yang kemudian memicu keributan lebih besar. Akibat kejadian itu, sejumlah anggota keluarga yang berada di dalam rumah dilaporkan mengalami luka-luka dan trauma.
Menurut keterangan dalam unggahan tersebut, di dalam rumah terdapat delapan orang, terdiri dari dua perempuan dewasa, dua balita, tiga pria dewasa, dan seorang lansia perempuan. Pemilik akun mengklaim seluruhnya menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan, serta dua balita mengalami trauma psikologis.
Pemilik akun juga menyebutkan adanya seorang pria yang diduga oknum anggota Polri berada di lokasi kejadian dan mengenakan pakaian dinas. Berdasarkan klaim tersebut, yang bersangkutan disebut tidak menghentikan keributan yang terjadi.
Selain itu, disebutkan pula adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI yang diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu anggota keluarganya. Klaim tersebut masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/124/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Selain itu, laporan juga telah disampaikan ke Propam Polda Sumatera Utara dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Hingga saat ini, pihak keluarga berharap adanya penanganan hukum yang adil dan transparan terhadap laporan tersebut. Mereka meminta agar kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian juga belum menyampaikan penjelasan mengenai kronologi kejadian maupun dugaan keterlibatan oknum aparat sebagaimana yang beredar di media sosial.(Red)













