Pemuda Muslimin Desak Penutupan THM Terindikasi Narkotika di Kota Medan

MEDAN|PERS.NEWS-18 Januari 2026 – Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum agar mengambil langkah tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang terbukti maupun terindikasi menjadi lokasi peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

 

Sekretaris Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara, Chaerul Umam Sinaga, S.Sos.I, menilai praktik peredaran narkotika di sejumlah THM merupakan persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap generasi muda dan keamanan masyarakat.

 

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. THM yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba seharusnya diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Chaerul Umam Sinaga dalam keterangan tertulisnya.

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul operasi yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di beberapa lokasi hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 16 orang pengunjung dilaporkan positif mengonsumsi narkotika.

 

Menanggapi temuan tersebut, Chaerul menilai diperlukan langkah lebih lanjut agar peredaran narkotika di tempat hiburan dapat ditekan secara maksimal. “Kami berharap Kota Medan dapat menjadi kota yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba,” tambahnya.

 

Sementara itu, Pengurus Bidang Hukum Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Suzali, S.H, menyatakan bahwa secara hukum pengelola THM yang terbukti terlibat atau membiarkan penyalahgunaan narkotika di tempat usahanya dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

 

“Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan, mulai dari pemberian sanksi administratif hingga penutupan usaha apabila ditemukan pelanggaran serius. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” kata Muhammad Suzali.

 

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Medan maupun pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan langkah lanjutan terhadap THM yang terindikasi bermasalah tersebut.

 

Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum terkait peredaran narkotika. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda.

 

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera memberikan tanggapan resmi agar persoalan ini memperoleh kejelasan serta solusi yang komprehensif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(TIM)