PERS.NEWS, Lampung Selatan – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni Polres Lampung Selatan, Berhasil mengamankan HSL (33) warga Desa Warga Mekar, Kecamatan Baleendah Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (28/03/2024) malam.
Pemuda tersebut diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit handphone merk Vivo 1724 berwarna Hitam milik korban Supir Truk berinisial CH (48) diatas kapal KMP Batumandi yang bertolak dari pelabuhan Merak menuju pelabuhan Bakauheni.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Firman Widyaputra Lukman Sumaatmadja mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan pelaku pencurian diatas kapal penyebrangan itu.
“Benar mas, berawal dari handphone korban yang tertinggal dari tempat istirahat diruang Lesehan di atas KMP Batumandi, kemudian korban berupaya melakukan pencarian ditempat istirahatnya semula, namun sudah tidak ada lagi/hilang,” ucapnya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian ( Akpol) tahun 2012 itu juga menambahkan, setelah dicari tidak juga ditemukan korban melaporkan kejadian tersebut ke KSKP Bakauheni untuk di tindak lanjuti.
“Dan berdasarkan laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan, berkat kamera pengawas CCTV kita telah mengamankan pelaku pencurian,” pungkasnya.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian jika ditafsir dengan uang sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah), adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit handphone merk Vivo 1724 beserta CCTV.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. (*)