BANDAR LAMPUNG – Setelah diresmikan nya Pasar Pasir Gintung oleh Presiden Jokowi, pada Senin (26/08/24). Pedagang Pasar Pasir Gintung meminta Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana turun tangan terkait soal uang meja yang memberatkan pedagang.
Pasalnya, pedagang yang merasa keberatan dengan diwajibkan nya membuat meja, dan apabila tidak mengikuti pedagang tidak mendapatkan lapak di Pasar Pasir Gintung.
“Ya keberatan lah bang, kalau model meja seperti itu paling harganya cuma seratus ribu lebih dikit juga jadi bang, kata mereka kalau tidak dibayar lunas yasudah tidak dapat undian lapak,” ujar pedagang yang tidak ingin identitas nya diketahui saat di wawancarai awak media, Senin (26/08/24).
Sekali lagi, walaupun sudah menolak, pedagang tersebut seperti merasa dipaksakan dan terancam apabila tidak mengikuti aturan tersebut.
“Jujur, saya kurang ikhlas, tau sendiri penghasilan pedagang sekarang seperti apa,mudah aja bagi yang punya uang itu kecil, tapi bagi pedagang seperti saya itu susah nyari uang segitu, tapi mau gimana lagi daripada saya tidak bisa berdagang,” katanya.
Ia berharap, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dapat turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar pedagang dapat berjualan sebagaimana mesti nya tanpa ada paksaan dan ancaman dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Bunda Eva (sapaan akrab Walikota Bandar Lampung) turun tangan aja, tegur itu staf-staf nya,” harapnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol membenarkan terkait pembuat meja tersebut atas perintahnya.
“Saya yang perintahkan untuk membuat meja,” katanya.
Kemudian,saat ditanya mengenai keberatan pedagang akan ketidaksesuain harga dengan bentuk meja, Wilson mengatakan bahwa diwajibkannya pembuatan meja agar pedagang dapat mengikuti aturan yang ada.
“Tidak diberatkan, kalau tidak begitu mereka engga nurut,” pungkasnya.
Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana telah memberikan kebijakan kepada para pedagang pasar pasir gintung untuk menempati lapak secara gratis selama 3 (tiga) bulan kedepan.
Namun, salah satu pedagang pasar pasir gintung mengungkapkan, bahwa ia dimintai sejumlah uang oleh oknum Paguyuban agar mendapat lapak ditempat tersebut.
“Bayar ini,” ungkapnya, Minggu (25/08/24).
Ia menjelaskan, uang yang dimintai oleh kepala pasar melalui Paguyuban dengan nominal ratusan ribu rupiah, diperuntukkan untuk pembayaran pembuatan meja yang akan digunakan oleh pedagang.
“Yang jelas Kepala Pasar lewat Paguyuban. Wajib ini, kalau tidak bayar Rp.650.000 tidak dapat lapak,” katanya.
Ia menyayangkan, dengan nominal uang yang ditentukan bentuk meja yang dipakai tidak sesuai dengan harga yang semestinya.
“Akal-akalan itu, Kepala Paguyuban nya J, Wakilnya S,” terangnya.
Ia menambahkan, bukan hanya lapak tersebut yang dimintai sejumlah uang, akan tetapi kios yang ada di Pasar Pasir Gintung juga diminta uang yang nilai nya sampai dengan puluhan juta.
“Yang saya dengar sih Rp 20 juta kalau mau nempati kios itu melalui staf nya Y yang ngatur-ngatur tempat ini,” imbuhnya.
Diketahui, lapak yang ada di Pasar Pasir Gintung kurang lebih 349 lapak jika di akumulasi dari keseluruhan lapak yang mencapai ratusan ribu rupiah dan kios puluhan juta. Jika dikumpulkan bisa mencapai ratusan juta rupiah. (Tim)