banner 400x130

Mahasiswa KKN Unila Sosialisasi Pertanian Ramah Lingkungan di Desa Negeri Campang Jaya

banner 120x600
banner 468x60

DOK UNILA


PERS.NEWS – Meningkatnya permasalahan lingkungan serta menurunnya kualitas tanah menjadi penyebab terinisiasi Sosialisasi Pertanian Tingkatkan Mutu dalam Mencapai Peluang Keberhasilan Penanaman Pertanian oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode 1 2025 Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara, pada Jumat, 24 Januari 2025.

banner 325x300

Mahasiswa KKN bekerja sama dengan perangkat desa sebagai penggerak pertanian desa setempat serta anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menyukseskan kegiatan ini.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja oleh kelompok KKN Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara yang terdiri dari Pajar Dicky Ronaza, Mahdiyyan Fadillah, Sarah Kamilia Lathifa Zahra, Rizka Dian Misary, Anggun Efrida, Diego Ananda, dan Silfira Annisa dengan dosen pembimbing Donny Lesmana S.T., M.T.

Dalam kegiatan ini mahasiswa KKN turun langsung dalam memberikan edukasi serta praktik langsung pemanfaatan limbah domestik dan limbah pertanian berlebih sebagai upaya mencegah dan mengurangi pencemaran lingkungan.

Terdapat 3 pokok pembahasan dalam sosialisasi yang dilaksanakan, antara lain pemanfaatan limbah tandan kosong kelapa sawit (TKKS) menjadi jamur merang, pembuatan pupuk kompos dari limbah domestik, dan pembuatan pestisida nabati.

Pajar Dicky Ronaza sebagai salah satu mahasiswa KKN Desa Negeri Campang Jaya memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi pemanfaatan limbah.

“Semoga melalui sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal pertanian yang ramah lingkungan di desa dan dapat membuka peluang peningkatan pertanian di masa yang akan datang,” jelasnya.

Terdapat rencana tindak lanjut terkait pelaksanaan sosialisasi, yaitu pemantauan proses pengomposan yang telah dilakukan terkait dengan pupuk kompos, memonitoring pengaruh pestisida terhadap tanaman selama 2 minggu, dan menindaklanjuti untuk mendapatkan pendanaan dari Kementerian keuangan untuk diajukan pengembangan riset terkait pengolahan limbah kelapa sawit.

Setelah dilaksanakan kegiatan ini, diharapakan dapat mengurangi pencemaran lingkungan, mengurangi ketergantungan pupuk kimia ataupun pestisida kimia yang berpotensi merusak lingkungan serta dapat menjadi contoh bagi desa lain. (*)

banner 325x300