ISTIMEWA
PERS.NEWS – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku tidak mengetahui detail alasan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyegel TPA Bakung, Sabtu, 28 Desember 2024.
Dia mengeklaim telah mengelola TPA Bakung sesuai aturan. Bahkan Eva mengatakan TPA tersebut telah beroperasi.
Pihaknya juga mengaku tidak ada koordinasi terkait pemasangan plang penyegelan tersebut. Namun sebelumnya dia mengakui ada tim kementerian yang melakukan peninjauan.
“Belum (ada koordinasi), kemarin saja itu ada yang dateng. Saya aja ada Menteri dateng itu baru tahu ini. Dadakan bener,” ungkapnya di TPA Bakung.
Eva menyampaikan, pemerintah telah berupaya dengan baik mengelola TPA Bakung. Bahkan dia mengeklaim sudah banyak investor yang menawarkan kerja sama. Namun hingga saat ini belum bisa terlaksana.
“Kalau memang kami ini dari dulu tidak maksimal kenapa tidak mendapat informasi dari dulu,” kata dia.