PERS.NEWS – Lonjakan jumlah wajib pajak di Gerai dan UPTD Induk Samsat Rajabasa mencapai 200% setelah libur panjang Idulfitri. Lonjakan ini terjadi selama dua hari pertama pelayanan kembali dibuka, yakni pada 8 dan 9 April 2025.
Tingginya antusiasme masyarakat disebabkan oleh tertundanya pembayaran pajak selama masa libur. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, saat melakukan inspeksi mendadak di Gerai UPTD Pelayanan Samsat Rajabasa.
“Selama dua hari ini, sejak dibuka kembali, masyarakat yang membayar pajak tidak dikenai denda,” ujar Slamet Riyadi, Rabu (9/4/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya terus menjalankan program-program sesuai arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan meringankan beban masyarakat dalam urusan pajak kendaraan.
Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah I Bandar Lampung Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan bebas denda pada 8 dan 9 April.
Pembayaran bisa dilakukan tidak hanya di kantor Samsat, tetapi juga di delapan gerai pajak yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.
“Antusiasme masyarakat ini tak lepas dari peran aktif semua pihak yang telah melakukan sosialisasi, imbauan, serta koordinasi dengan kepolisian dan stakeholder lainnya,” ujar Bobiansah.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai drive-thru di Teluk Betung, tepatnya di depan Lapangan Korpri. Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja Gubernur Lampung dan akan segera diluncurkan. (*)