banner 400x130

AMP3L Gelar Aksi Demontrasi di Depan Polresta

banner 120x600
banner 468x60

PERS.NEWS – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025).

Aksi tersebut bertujuan untuk menyerukan perhatian terhadap masalah atau kisruh yang terjadi di Lingkungan Universitas Malahayati (Unimal) atas dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan.

banner 325x300

Para massa demo membawa berbagai spanduk bertuliskan “kami datang bukan untuk menonton sandiwara hukum, kami menuntut tetapkan tersangka, Tegakan Keadilan tanpa pandang bulu.”

Dalam orasinya mereka menuntut aparat penegak hukum khususnya Kapolresta Bandar Lampung bersikap berani dan tegas dalam menindak siapapun yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen, tanpa memandang jabatan.

Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menyatakan sikap sebagai berikut;

1. Menuntut Kapolresta Bandar Lampung untuk berani menegakkan supremasi hukum laporan LP/B/1601/XI/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG dengan dua alat bukti yang cukup,untuk segera menetapkan tersangka pemalsuan dokumen akta Yayasan Universitas Malahayati karena oknum tersebut menjadi sumber dan akar permasalahan kisruh kampus tersebut.

2. Meyakini Kapolresta Bandar Lampung tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun, oleh karena itu meminta Kapolresta Bandar Lampung untuk jangan ragu untuk menegakkan hukum dan menetapkan tersangka kepada siapapun yang terlibat.

3. Apabila tuntutan tersebut diabaikan dan polisi tidak berani menegakkan supremasi hukum, maka kami akan kembali dengan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut hukum ditegakkan.

Aksi ini berlangsung damai dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan organisasi non-pemerintah, Mereka berharap, dengan adanya aksi ini, Kapolresta Bandar Lampung dapat segera menegakan hukum sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi tuntutan itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyebut penyidikan kasus hukum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Penyidikan juga tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

“Proses hukum tetap berjalan. Artinya laporan polisi tetap kita tindaklanjuti. Tapi tidak bisa seperti membalik telapak tangan, dan tidak boleh diintervensi oleh siapapun,” kata Kapolres di atas mobil pickup massa yang melakukan orasi.

Kombes Pol Alfret juga menyebut bahwa laporan penyelidikan itu sudah disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Namun hasil BAP yang dilakukan penyidik tidak bisa disampaikan secara terbuka kepada ratusan massa yang berunjuk rasa.

“Saya nggak bisa buka BAP itu di sini, karena hasil BAP hanya bisa dibuka di pengadilan. Saya sudah kirim SP2HP kepada pelapor. Jadi kalau mau tau gimana perkembangan kasusnya, silahkan tanya sama pelapornya,” tegas Kapolresta.

Terkait konflik Universitas Malahayati antara Rusli Bintang dan Rosnati Syech dan anak-anaknya, Kombes Pol Alfret menyebut pihaknya sudah berupaya untuk melakukan mediasi.

Namun selama kurang lebih 6 bulan dilakukan upaya mediasi, kedua belah pihak belum bersedia untuk bertemu dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sudah berupaya menjadi mediator. Tapi kalau pihak-pihak yang dimediasi tidak mau bertemu apakah itu salah mediator,” tanya Kapolresta.

Kombes Pol Alfert juga menegaskan, menjamin keamanan mahasiswa universitas Malahayati agar tidak terganggu kegiatan perkuliahan oleh oknum oknum yang tidak ada kepentingan di universitas tersebut.

“Saya menjamin kenyamanan para mahasiswa agar tidak terganggu perkuliahannya,” ungkapnya.

Dalam kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya, jika tidak ada titik temu antara kedua belah pihak hingga 14 April 2025, maka Kementerian Dikti dari pusat yang akan turun tangan.

Pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung mengawal jalannya demonstrasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dengan damai.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi titik terang untuk kisruh kepemilikan Universitas Malahayati agar tidak terimbas kepada karyawan dan mahasiswa yang berada di Universitas tersebut. (*)

banner 325x300