banner 400x130

Pemprov Resmi Perpanjang Program Pemutihan

banner 120x600
banner 468x60

PERS.NEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai 31 Oktober 2025 mendatang. Kebijakan ini disambut antusias masyarakat, terbukti dari capaian pendapatan sebesar Rp400 miliar selama program berlangsung sejak 1 Mei hingga 28 Juli 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi mengatakan, dari total pendapatan PKB tersebut, kontribusi dari program pemutihan mencapai Rp130 miliar.

banner 325x300

“Pemutihan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Sampai 28 Juli, ada 251.852 unit kendaraan yang membayar pajak,” ungkapnya, Senin (28/7/2025).

Masih kata Slamet Riyadi, dengan perpanjangan program yang dimulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025, lanjut Slamet menargetkan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Kami akan memaksimalkan potensi pendapatan dari perpanjangan ini. Kenaikan tingkat kepatuhan tentu berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Bapenda juga menyiapkan sejumlah insentif tambahan. Di antaranya, keringanan khusus bagi pemilik kendaraan berpelat luar Lampung yang bersedia melakukan mutasi ke daerah ini.

“Mereka akan mendapatkan pembebasan pajak kendaraan selama satu tahun,” jelasnya.

Untuk diketahui, Perpanjangan program pemutihan ini juga diumumkan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melalui akun Instagram resminya @mirzajihan.

Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang meminta perpanjangan masa pemutihan.

“Berdasarkan dorongan dari berbagai lapisan masyarakat, Pemprov memutuskan untuk memperpanjang program PKB hingga 31 Oktober 2025. Insyaallah, akan ada kemudahan layanan selama masa perpanjangan ini,” ujar Jihan dalam unggahan videonya pada Minggu (27/7/2025).

Ia juga mengajak, kepada seluruh masyarakat Lampung untuk segera memanfaatkan momentum ini. “Ayo manfaatkan kesempatan ini. Bayarkan pajak kendaraan Anda melalui Samsat dan seluruh gerai Bapenda yang tersebar di provinsi Lampung,” ajaknya. (*)

banner 325x300