PERS.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap anak pengusaha Jusuf Hamka, Fitri Jusuf pada Jumat, 12 September 2025.
Klarifikasi ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi proyek jalan Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nushapala Persada (CMNP).
“Benar yang bersangkutan dimintai keterangan, sifatnya klarifikasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Minggu, 14 September 2025.
Kendati demikian, Anang mengaku belum mengetahui lebih jauh mengenai proses penyelidikan, termasuk siapa saja pihak lain yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut dia, pengusutan kasus tersebut masih bersifat tertutup lantaran masih berada di tahap penyelidikan.
“Ini (perkaranya) kan masih tertutup, sifatnya masih klarifikasi,” ujar Anang.
Diketahui, Kejagung tengah mengusut dugaan korupsi proyek perpanjangan konsesi tol Cawang-Pluit oleh PT CMNP milik Jusuf Hamka. Saat ini Korps Adhyaksa masih mendalami peristiwa pidana dalam perkara tersebut.
“Masih lid (penyelidikan), masih tahap klarifikasi,” kata Anang. (*)