PERS.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, memastikan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Pemilu telah dimasukkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Ia meminta kepada publik agar tidak membuat kehebohan selama proses pembahasan revisi undang-undang tersebut.
“Itu sudah masuk prolegnas ya. Tahun 2026 nanti dibahas, termasuk jenengan para wartawan enggak usah terlalu apa ontran-ontransoal undang-undang pemilu lah,” ucapnya usai mengisi acara Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu di Blora, Jawa Tengah, pada Minggu, 21 September 2025.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini menyarankan publik untuk lebih fokus mengkritisi program-program prioritas yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto
“Kalau jenengan mau ontran-ontran itu, kritisi awasi program pemerintah soal makan bergizi gratis, koperasi merah putih, kemudian sekolah rakyat, sekolah unggulan Garuda, yang itu akan lebih bermanfaat,” terang Azis.
Menurutnya, program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), sekolah rakyat, dan koperasi desa merah putih sangat membutuhkan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitasnya.
“Berikanlah kritik-kritik yang konstruktif dan membangun. Sadarkan lah publik untuk memiliki program-program itu sehingga pemulihan ekonomi di masyarakat makin baik,” kata Azis.
Pria asal Wonosobo, Jawa Tengah ini menambahkan bahwa urusan undang-undang pemilu sebaiknya menjadi tanggung jawab para pejabat yang berkepentingan.
“Biarlah urusan-urusan yang terkait dengan pemilu itu menjadi pembahasan di tingkat elite karena memang itu ya tidak banyak yang terkait dengan masyarakat,” jelasnya. (*)