PERS.NEWS – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menyebut, hasil kerja Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subiyanto nantinya dan Tim Transformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menjadi bahan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Kepolisian.
Rapat Paripurna sebelumnya telah sepakat RUU Polri masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2025-2026.
“Hasil-hasil itu nanti ketika pembahasan terkait dengan RUU Kepolisian itu kan bisa menjadi bahan, ya,” kata Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, tim yang dibentuk pemerintah dan Polri itu bisa bersinergi dan saling menguatkan karena memiliki semangat yang sama.
“Bagaimana institusi kepolisian itu kan menjadi lebih profesional, lebih transparan, menjadi lebih akuntabel. Tujuannya tentu semangatnya kan tadi profesionalisme, akuntabilitas dan keterbukaan,” katanya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri untuk membenahi institusi kepolisian. Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikabarkan bersedia tergabung dalam komite tersebut.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang diisi 47 jenderal polisi dan 5 perwira menengah.
Pemerintah semakin didesak membenahi Polri setelah penanganan unjuk rasa besar-besaran pada akhir Agustus lalu mempertontonkan kekerasan aparat kepada demonstran. (*)