MBG Tak Disetop Meski Banyak Kasus Keracunan


PERS.NEWS – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan program makan bergizi gratis (MBG) tidak akan dihentikan.

Cak Imin menyebutkan, pemerintah belum berencana menghentikan program ini meskipun adanya desakan dan usulan penyetopan setelah ditemukan banyak kasus keracunan MBG.

“Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar,” ujar Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu, 24 September 2025.

Cak Imin juga menjawab diplomatis terkait usulan pembuatan paket makanan yang dikelola oleh masing-masing orang tua siswa melalui uang tunai.
Menurut dia, keputusan itu merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG.

Ia berujar, yang harus dilakukan BGN saat ini adalah mengevaluasi keseluruhan program, bukan hanya soal temuan keracunan.

“Pertama tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan,” kata Cak Imin.

Ia memastikan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Desakan Setop MBG

Diberitakan, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh karena banyaknya laporan kasus keracunan dan lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP).

Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, menyatakan pihaknya bersama koalisi masyarakat kawal MBG mendorong penghentian dan audit total program, termasuk pendampingan bagi penerima manfaat yang dirugikan.

“Respons kami dari ICW dan teman-teman koalisi poinnya, kita mendorong untuk program ini dihentikan, kemudian dievaluasi total, pun juga dalam konteks misalnya nanti pendampingan kerugian dari penerima manfaat,” kata Eva di Jakarta, Selasa kemarin.

Dia mengatakan, penting juga untuk menindaklanjuti pendampingan kerugian dari penerima manfaat, seperti ribuan kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah.

“Kita dengan koalisi (mendorong) bagaimana pendampingan yang kemudian juga pengawalannya terkait kerugian dari penerima manfaat salah satunya adalah korban keracunan di wilayah tersebut,” ungkap dia.

Sementara itu, BGN mencatat ada 4.711 kasus keracunan MBG sejak Januari hingga 22 September 2025.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa kasus keracunan disebabkan sejumlah hal, mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih baru, belum terbiasa memasak dalam porsi besar, hingga mengganti supplier bahan baku. (*)