Dari Ilham Habibie, KPK Sita Rp 1,3 Miliar


PERS.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1,3 miliar dari anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, terkait jual beli mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“KPK melakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK (Ridwan Kamil) dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Penyitaan aset tersebut juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Budi mengatakan, jumlah uang tersebut dikembalikan kepada Ilham karena Ridwan Kamil belum melunasi pembayaran mobil senilai Rp 2,6 miliar.

“Di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian, artinya belum lunas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi membenarkan bahwa mobil mercy yang disita dari Ridwan Kamil itu akan dikembalikan kepada Ilham Akbar Habibie.

“Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan, yaitu uang Rp 1,3 miliar,” ucap dia.

Kembalikan Mercy BJ Habibie

Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembalikan mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie yang disita dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ilham mengatakan, mobil tersebut akan dikembalikan setelah ia menyerahkan uang yang diberikan Ridwan Kamil saat membeli mobil Mercy tersebut.

“Dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka. Selanjutnya ini ada proses pengembalian mobil kepada pihak kami,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ilham tak menyebutkan jumlah uang yang diserahkan kepada KPK. Namun, ia mengatakan, mobil BJ Habibie akan diserahkan kepadanya pada pekan ini.

Dia mengatakan, pengembalian mobil ini akan langsung dilakukan dengan pihak bengkel.

“Kemungkinan tidak (mobil tidak diantar KPK). Itu (mobil) masih ada proses dengan bengkel terkait, tapi nanti di antara kami dengan bengkel ya,” ucap dia. (*)