PERS.NEWS – Sebanyak 12 tokoh publik lintas profesi menyampaikan dukungan prosedural bagi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam sidang praperadilan kasus korupsi Chromebook.
Mereka hadir bukan sebagai pembela pribadi, melainkan sebagai pihak yang memberikan masukan hukum melalui mekanisme amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Langkah ini menarik perhatian karena nama-nama tersebut dikenal sebagai figur dengan rekam jejak panjang di bidang antikorupsi, hukum, maupun masyarakat sipil.
Dalam hukum, amicus curiae adalah pihak yang tidak terlibat langsung dalam perkara, tetapi merasa berkepentingan memberikan pendapat hukum.
“Amicus curiae ini dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada hakim ketua Yang Mulia perihal hal-hal penting yang seharusnya diperiksa dalam proses praperadilan mengenai sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka,” terang peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Arsil, Jumat, 3 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pendapat ini bukan hanya untuk gugatan praperadilan Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook, tetapi juga untuk mengingatkan pentingnya prosedur yang benar dalam semua kasus.
“Pendapat hukum ini tidak secara khusus hanya kami tujukan untuk perkara ini semata, namun juga untuk pemeriksaan praperadilan penetapan tersangka secara umum demi tegaknya prinsip fair trial dalam penegakan hukum di Indonesia,” imbuh Arsil.
Adapun 12 tokoh yang mendukung Nadiem antara lain, Amien Sunaryadi, eks Pimpinan KPK 2003–2007; Erry Riyana Hardjapamekas, eks Pimpinan KPK 2003–2007; Marzuki Darusman, Jaksa Agung 1999–2001; Todung Mulya Lubis, advokat, pendiri ICW.
Selanjutnya, Goenawan Mohamad, penulis, pendiri Tempo; Betti Alisjahbana, pegiat antikorupsi, juri Bung Hatta Anti Corruption Award; Arief T Surowidjojo, pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia; Natalia Soebagjo, Transparency International; Hilmar Farid, aktivis dan akademisi. Arsil, peneliti senior LeIP; Rahayu Ningsih Hoed, advokat; dan Nur Pamudji, eks Direktur Utama PLN 2011–2014. (*)