DOK
PERS.NEWS – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang, bergerak cepat menginvestigasi kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) diduga bernama “Hasil Jakarta,” yang memasuki perairan laut Lampung tanpa surat persetujuan berlayar (SPB).
Sikap tegas itu disampaikan Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat KSOP Kelas I Panjang, Henry Mein, Rabu, 15 Oktober 2025. Kata dia, kapal diduga tersebut wajib memiliki izin yang dikeluarkan KSOP Kelas I Panjang.
“Perairan laut di Desa Tarahan, Kecamatan Tarahan, Kabupaten Lampung Selamat, masih masuk wilayah kerja KSOP Kelas I Panjang. Kami akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan kedatangan kapal SPOB tersebut,” tegas dia.
Ia yang kesempatan itu mewakili Kepala KSOP Kelas I Panjang Hot Marojahan Hutapea, mengaku pihaknya tidak mengetahui kedatangan diduga kapal SPOB di laut Lampung. “Informasi masyarakat ini sangat berharga bagi kami, terima kasih,” ujarnya.
Menurut dia, bila diketahui terdapat oknum-oknum KSOP Kelas I Panjang yang “bermain-main” dengan perizinan kapal tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sudah setahun ini kami (KSOP Kelas I Panjang) tidak melayani atau tidak memberikan surat persetujuan berlayar kepala terduga kapal itu. Juga tidak tercantum dalam sistem aplikasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan,” tegasnya.
Diduga Angkut BBM Subsidi Ilegal
Sebelumnya diberitakan, kapal berjenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) bernama “Hasil Jakarta,” diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal dari Provinsi Lampung menuju Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Dugaan praktik ilegal tersebut terendus masyarakat pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kapal SPOB berwana merah berpadu putih dan biru, itu terlihat bersandar di pinggir laut di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Anehnya, lokasi itu juga bukan menjadi pelabuhan resmi.
Menurut warga sekitar yang enggan ditulis namanya kepada media ini mengatakan, kapal SPOB tersebut diduga telah berulangkali bersandar di pinggir laut setempat, guna diduga mengangkut BBM solar subsidi untuk dibawa ke luar Lampung.
Pria itu tidak mengetahui pasti asal BBM yang diduga bersubsidi tersebut. Pasalnya, aktivitas gudang dengan berpagar beton keliling yang diduga melakukan penimbunan BBM pada malam hari. “Apalagi tempatnya ini jauh dari masyarakat. Itulah liciknya mereka,” ujar dia, Senin, 13 Oktober 2025.
Diduga Tidak Mengantongi SPB
Selain diduga mengangkut BBM solar ilegal, lanjut dia, kapal SPOB tersebut juga diduga tidak memiliki surat persetujuan berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Kami menduga bahwa kapal itu tidak mengantongi izin SPB baik dari asal kapal maupun di Lampung yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Kapal itu saja diduga bersandar tidak di pelabuhan resmi. Itu dilakukan oknum pengusaha kapal diduga untuk mengelabui negara,” kata dia.
Menurut dia, kapal SPOB jenis tersebut diduga dapat mengangkut BBM solar subsidi antara 500-1.000 ton dalam sekali muat. “Kalau kami melihat, aktivitas memuat BBM ini diduga sudah dilakukan enam kali mengangkut,” jelas dia.
Diduga Dijaga Oknum Aparat
Kondisi diperparah, sesal dia, seputar tempat kapal SPOB bersandar, juga diduga dijaga oleh oknum aparat penegak hukum yang biasa bertugas di laut. “Saat kami ingin melihat aktivitas kapal itu, ternyata di depan pintu gudang dijaga ketat oleh oknum aparat,” kata dia.
Menurut dia, dugaan pelanggaran yang dilakuan oknum pengusaha BBM ilegal itu juga tidak mengantongi izin niaga umum yang dikeluarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung. “Dokumen itu menjadi syarat bagi kapal untuk memuat BBM,” tegas dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik kapal SPOB bernama Hasil Jakarta. Pasalnya, kapal tersebut telah berlayar dengan tujuan Jakarta. Tim media ini hanya memperoleh gambar kapal yang belum diketahui waktunya.
Negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan hadir menyelidiki dalam penyelesaian persoalan praktik culas yang diduga dilakukan oknum pengusaha BBM yang nakal, terlebih berkomplot dengan oknum aparat penegak hukum.
Apabila hal ini terus dibiarkan, maka negara akan sangat dirugikan miliaran rupiah akibat penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Segera tangkap dan adili “tikus-tikus” liar tersebut. (TIM)