Oleh :
Nasmaul Hamdani
Sekretaris Umum Germanas
MANDAILING NATAL|PERS.NEWS – Info telah beredar dari kalangan masyarakat Kec natal Pemkab Mandailing Natal, Ketua dan Sekretaris Lembaga Adat dan Budaya Ranah Nata (LABRN) hari ini memenuhi panggilan penyidik Jatanras Polda Sumatera Utara. Pemanggilan itu terkait laporan salah satu pimpinan perusahaan perkebunan sawit, PT. GLP (gruti lestari pratama), atas pemasangan spanduk tuntutan plasma yang dianggap sebagai bentuk hasutan.
Padahal, belum pernah terjadi aksi demonstrasi ataupun tindakan yang bersifat anarkis. Spanduk tersebut hanyalah ungkapan hati masyarakat yang telah lama berjuang menuntut haknya — hak atas kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam Permentan No. 98 Tahun 2013, yaitu kewajiban perusahaan membangun kebun plasma masyarakat sebesar 20 persen dari luas lahan yang dikelolanya.
Perjuangan itu lahir bukan karena kebencian, melainkan karena rasa kehilangan. Tanah yang dulunya menjadi ladang dan sawah orang tua mereka kini berubah menjadi perkebunan yang hasilnya tak lagi dinikmati oleh warga sekitar.
Pengurus Germanas: Kami Berdiri Bersama Rakyat Ranah Nata
Menanggapi hal tersebut, Gerakan Mahasiswa Ikappenas (Germanas) menyampaikan dukungan moril dan solidaritas kemanusiaan kepada masyarakat Ranah Nata dan LABRN.
“Kami memahami betapa berat perjuangan ayahanda serta para abang kami di kecamatan Natal. Mereka bukan sedang melawan, tapi sedang memperjuangkan hak yang sudah dijamin oleh aturan negara,hal itu menyentuh hati nurani kami untuk bergerak bersama” ujar Sutan firmansyah Ketua Germanas.
Bagi Germanas, perjuangan LABRN dan Tim Nata Bersatu bukanlah tindakan melanggar hukum, melainkan bentuk partisipasi rakyat dalam menegakkan keadilan sosial. Suara mereka seharusnya didengar, bukan diintimidasi.
Menyerukan Ketegasan Pemerintah dan Keadilan Sosial
Germanas juga mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menengahi persoalan ini. Sesuai Pasal 51 ayat (1) dan (3) Permentan No. 98 Tahun 2013, pemerintah daerah berwenang memberikan peringatan tertulis hingga tiga kali, dan mencabut izin usaha bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban plasma.
“Kami percaya, Bupati Mandailing Natal memiliki keberanian moral untuk menegakkan aturan ini dengan adil. Pengawasan dan ketegasan adalah bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat,” lanjut Sekretaris Umum Germanas.
Germanas menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Ranah Nata harus ditempatkan dalam kerangka besar keadilan agraria — sebuah cita-cita luhur bangsa yang memastikan tanah dan hasilnya memberi manfaat bagi banyak orang, bukan segelintir pihak.
Dukungan Tanpa Kekerasan, Solidaritas Tanpa Batas
Germanas menolak segala bentuk kekerasan dan mengajak semua pihak untuk tetap menempuh jalur damai dan dialogis. Perjuangan yang dilakukan masyarakat Ranah Nata, menurut mereka, adalah bentuk keberanian moral yang harus dihormati.
“Kami mahasiswa hadir bukan untuk memperkeruh keadaan, tetapi untuk memperkuat semangat damai dan keberanian rakyat kecil yang mencari keadilan. Kami percaya, suara mereka akan sampai — karena kebenaran tak bisa dibungkam,” tutur salah satu pengurus Germanas.
Harapan di Tengah Perjuangan
Germanas mengajak seluruh elemen masyarakat, lembaga adat, organisasi mahasiswa, dan pemerintah untuk membuka ruang dialog yang jujur dan adil. Dukungan moral ini adalah wujud kepedulian agar perjuangan Ranah Nata tetap berada di jalur yang damai, bermartabat, dan konstitusional.
“Kami percaya, dari Ranah Nata akan lahir pelajaran berharga: bahwa keadilan harus diperjuangkan, tetapi dengan hati yang tenang dan niat yang tulus,” tutup sekretaris umum Germanas. (RED)