GEMPI Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sumut

 

Medan|PERS.NEWS-Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Jumat, 17 Oktober 2025. Massa menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejati Sumut segera turun tangan mengusut dugaan praktik nepotisme, gratifikasi, serta lonjakan tidak wajar harta kekayaan sejumlah pejabat di Kabupaten Langkat.

Sorotan terhadap Sekda Langkat

Ketua GEMPI Sumut, Ardyansyah, menyoroti peningkatan signifikan kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, AN, yang melonjak dari Rp 393 juta saat menjabat Kepala BKD menjadi lebih dari Rp 10 miliar ketika menjabat Kepala Inspektorat (2017–2021), dan bertahan di angka serupa hingga kini saat menjadi Sekda. Massa aksi juga menuding sejumlah aset mewah kemungkinan tak dilaporkan dalam LHKPN.

*Tuntutan Utama GEMPI

1. Membentuk Tim Khusus: Mendesak KPK RI dan Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut lonjakan kekayaan tidak wajar AN dan RWN.

2. Audit Forensik: Melakukan audit forensik dan lifestyle audit terhadap aset-aset diduga.
3. Pemeriksaan Gratifikasi: Memeriksa dugaan gratifikasi dan suap saat AN menjabat Kepala Inspektorat maupun Sekda.

 

4. Praktik Nepotisme: Mengusut praktik nepotisme dan konflik kepentingan atas jabatan strategis yang dipegang pasutri tersebut.

5. Penelusuran Aliran Dana: Mendesak PPATK menelusuri aliran dana dan transaksi mencurigakan.

6. Penyelidikan Mandiri: Menuntut agar Kejati Sumut melakukan penyelidikan mandiri tanpa terlindung kepentingan pejabat.

 

Koordinator aksi menyatakan bahwa jika tuntutan diabaikan, mereka akan kembali dengan massa yang lebih besar. Pihak Kejaksaan menerima perwakilan pendemo dan meminta agar mereka melapor resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur.(SPT)