“MAPEL Indonesia Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto:Membangun Indonesia Yang lebih Baik”

OLEH: Nanang Ardiansyah Lubis SH

 

Medan|PERS.NEWS- Kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dilantik pada 20 Oktober 2024, telah genap berjalan satu tahun pada 20 Oktober 2025. M. Yusuf Hanafi Sinaga, S.Sos., M.Sos., Ketua Umum Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Indonesia, mengapresiasi atas beberapa pencapaian dan kebijakan yang menonjol selama setahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto.

 

“Pencapaian ini mencerminkan fokus pemerintah pada isu-isu domestik seperti pangan, kesejahteraan sosial, ekonomi, serta penguatan pertahanan dan reformasi birokrasi di awal masa jabatan,” ucap Yusuf yang ditemui awak media di bilangan Jakarta (20/10/2025).

 

“Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Indonesia akan terus mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menunjukkan keseriusan dalam melakukan tata kelola pemerintahan sangat baik di awal masa jabatannya,” lanjut Yusuf.

 

“Melalui momentum ini, MAPEL juga ingin mengulas kembali tentang isu lingkungan, yang mana pada awal bulan November akhir tahun lalu Presiden Prabowo mengumpulkan semua pejabat daerah mulai dari Bupati, Walikota, Gubernur, Dandim, Kapolres, semua pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seluruh Indonesia untuk membahas isu lingkungan di Sentul, Bogor. Sebab, _basic concern focus issues_ MAPEL itu soal lingkungan, pendidikan, dan kesehatan serta adat istiadat/kebudayaan Indonesia yang harus terus dijaga,” tutup Yusuf.

 

Di lain sisi, beberapa survei mencatat tingkat kepuasan publik yang cukup tinggi terhadap kinerja setahun pemerintahan Prabowo, dengan angka mencapai sekitar 78% hingga 83,5% (berdasarkan data survei Poltracking dan Index Politica).

 

Berdasarkan data dari berbagai sumber dan laporan yang tersedia, beberapa pencapaian dan kebijakan yang menonjol selama setahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto meliputi:

 

“Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat”

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini adalah program unggulan yang mulai diimplementasikan dan menjadi fokus utama pemerintah, melibatkan berbagai lembaga termasuk TNI-POLRI dalam penyediaannya, serta bertujuan untuk mengatasi kekurangan gizi pada anak-anak sekolah.

” Penghapusan Kredit Macet UMKM”

Pemerintah meluncurkan program penghapusan utang kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang pada tahap awal dilaporkan mencapai nilai triliunan rupiah dan menyasar puluhan ribu pelaku UMKM agar mereka kembali “bankable”. Prabowo juga hapus tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp 7,69 triliun.

“Swasembada Pangan dan Pertanian”

Dilaporkan terjadi peningkatan produksi beras dan jagung nasional, yang disebut sebagai yang tertinggi sepanjang sejarah, menghasilkan surplus. Upaya ini didukung dengan pengadaan puluhan ribu pompa air untuk irigasi.

“Paket Stimulus Ekonomi”

Peluncuran berbagai paket stimulus ekonomi yang mencakup insentif PPh, diskon transportasi (seperti diskon tiket pesawat dan transportasi laut), bantuan pangan, dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk sektor padat karya.

 

“Bidang Pertahanan dan Keamanan”

Modernisasi Alutsista: Sektor pertahanan mendapatkan perhatian khusus dengan peningkatan anggaran untuk mengakselerasi program _Minimum Essential Force_ (MEF), termasuk penguatan armada udara dan laut (misalnya pengadaan Rafale dan kapal selam Scorpène).

“Keterlibatan TNI dalam Program Rakyat”

TNI terlibat aktif dalam program MBG dengan membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan juga berperan dalam penguatan ketahanan pangan dengan mengelola lahan pertanian.

“Perubahan Seragam TNI”

Perubahan seragam dinas lapangan (PDL) TNI dari corak lama ke sage green untuk tujuan kamuflase yang lebih baik di medan operasi.

 

“Bidang Hukum dan Birokrasi”

Pembentukan BPPIK: Pembentukan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) yang bertugas memonitor dan mengawasi semua program dan proyek yang diluncurkan pemerintah.

 

“Arah Kebijakan Hukuman Mati”

Meskipun Indonesia masih memberlakukan hukuman mati, terdapat interpretasi terhadap kebijakan transfer narapidana WNA dan pernyataan Presiden yang mengindikasikan adanya pandangan yang selaras dengan prinsip HAM internasional dan KUHP baru yang menetapkan hukuman mati sebagai pidana alternatif.

 

“Pengembalian Kerugian Negara”

Pemerintah mencatat pengembalian uang pengganti kerugian negara dari kasus-kasus korupsi dalam jumlah triliunan rupiah.(IHB)