Cipayung Plus Sumut Minta Presiden Cabut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

MEDAN|PERS.NEWS —16 November 2025 — Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (PMII, IMM, KAMMI, HIMMAH, dan GMKI) menyatakan penolakan terhadap pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum Soeharto. Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Medan sebagai respons atas keputusan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan fakta sejarah dan ketentuan hukum.

 

Dalam pernyataannya, Cipayung Plus menilai bahwa rekam jejak Soeharto selama memimpin Orde Baru sarat dengan pelanggaran HAM, praktik otoritarianisme, dan korupsi. Mereka menilai pemberian gelar tersebut berpotensi mengaburkan sejarah serta mengabaikan pengalaman para korban.

 

Para perwakilan organisasi menyebut beberapa alasan penolakan, antara lain:

•Dugaan pelanggaran HAM pasca 1965 dan tindakan represif terhadap masyarakat sipil.

•Kontrol politik yang ketat, pembatasan kebebasan pers, serta manipulasi pemilu.

•Korupsi yang diduga terstruktur dan merugikan negara.

•Relevansi Reformasi 1998 sebagai bentuk penolakan publik terhadap praktik pemerintahan Orde Baru.

 

Cipayung Plus juga menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mengatur bahwa penerima gelar tidak boleh memiliki rekam jejak tercela.

 

Tuntutan Cipayung Plus Sumut :

•Mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.

•Menolak segala bentuk glorifikasi Orde Baru.

•Meminta negara menghormati memori korban dan menjaga nilai Reformasi 1998.

,•Menegaskan pentingnya pendidikan sejarah yang kritis dan faktual.

Para ketua organisasi yang hadir juga menyampaikan pernyataan sikap masing-masing, umumnya menilai bahwa pemberian gelar tersebut melukai rasa keadilan dan berpotensi memutarbalikkan sejarah.

Cipayung Plus Sumut menyatakan siap menggelar aksi damai sebagai langkah konstitusional untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.(Red)