DELI SERDANG|PERS.NEWS — Pembukaan hutan, baik untuk pertambangan maupun kepentingan lainnya, membawa dampak serius bagi keberlangsungan kehidupan di bumi. Aktivitas perambahan hutan, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal, terbukti memberikan konsekuensi negatif terhadap lingkungan hidup dan kehidupan manusia.
Hutan merupakan sebuah ekosistem yang saling terhubung dan saling mempengaruhi. Kawasan hutan adalah habitat bagi beragam makhluk hidup serta pusat keanekaragaman hayati. Ketika satu komponen dalam ekosistem ini terganggu, maka komponen lainnya akan ikut terdampak. Inilah yang secara sederhana disebut sebagai keseimbangan ekosistem.
Dalam upaya mengejar pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan negara, hutan kerap dijadikan objek eksploitasi. Pembukaan lahan untuk pertambangan, perkebunan, kawasan industri, maupun kepentingan lainnya sering kali dilakukan tanpa memperhatikan kelestarian hutan itu sendiri. Padahal, dampak dari pengabaian tersebut justru memunculkan biaya pemulihan lingkungan (recovery cost) yang jauh lebih besar di kemudian hari.
Ironisnya, pemberian izin konsesi hutan sering tidak mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tidak jarang pula izin yang diberikan disalahgunakan, sehingga praktik penebangan dilakukan secara masif tanpa prinsip tebang pilih dan kaidah ekologis. Akibatnya, hutan dibabat habis dan kehilangan fungsinya sebagai penjaga keseimbangan alam.
Pada dasarnya, pembukaan hutan secara masif akan mengganggu kehidupan makhluk hidup yang menjadikan hutan sebagai rumah. Ketika habitat yang aman dan nyaman itu dirusak, kehidupan mereka terancam, bahkan berujung pada kepunahan. Gangguan terhadap satu spesies akan berdampak pada spesies lain karena seluruh makhluk hidup berada dalam satu kesatuan rantai kehidupan yang saling bergantung.
Dampak kerusakan hutan tidak hanya dirasakan secara lokal, tetapi juga global. Hutan memiliki peran vital dalam menyediakan oksigen (O₂) bagi kehidupan. Diperkirakan satu pohon mampu menyediakan oksigen bagi dua orang. Semakin luas hutan ditebang, semakin besar pula pengurangan oksigen di atmosfer.
Selain itu, hutan berfungsi menyerap karbon dioksida (CO₂) yang berasal dari asap kendaraan bermotor dan aktivitas industri. Hilangnya hutan berarti meningkatnya emisi karbon di udara yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.
Pembukaan hutan juga berdampak langsung terhadap peningkatan suhu bumi. Panas matahari yang seharusnya diserap oleh pepohonan menjadi terperangkap di atmosfer, menyebabkan suhu daratan, lautan, dan udara semakin meningkat. Keberadaan hutan sejatinya menjadi penyeimbang alami suhu bumi.
Lebih jauh, hutan berperan penting dalam menjaga keseimbangan tata air. Akar pohon menyerap air hujan dan menyimpannya untuk dilepaskan secara perlahan saat musim kemarau. Ketika hutan ditebang, tanah kehilangan kemampuan menyerap air, sehingga air hujan langsung mengalir di permukaan tanah dan memicu banjir, erosi, serta longsor.
Berbagai bencana alam yang terjadi belakangan ini di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh menjadi bukti nyata dampak buruk perambahan hutan. Tragedi tersebut seharusnya membuka mata kita semua bahwa kerusakan alam akan berimplikasi langsung terhadap keselamatan dan kehidupan manusia.
Semoga bencana-bencana tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa menjaga hutan berarti menjaga kehidupan itu sendiri.
Penulis:
Marwan Ashari Harahap
Direktur Eksekutif Yayasan Hayati Indonesia
Ketua Umum Lembaga Konservasi Indonesia













